Lansia di Lampung Barat Dirampok, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Seorang lansia di Lampung Barat jadi korban perampokan di kebun. Polisi memaparkan kronologi dan menangkap pasangan pelaku saat patroli.

Ardi Munthe
Oleh Ardi Munthe - Reporter
Lansia di Lampung Barat Dirampok, Polisi Ungkap Modus Pelaku
Dua pelaku perampokan dan penganiayaan seorang lansia di Lampung Barat. (Liputan6.com/Istimewa).

Seorang lansia berinisial Z (74) menjadi korban pencurian dengan kekerasan di kebun miliknya di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Peristiwa terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, saat perampok merampas cincin emas yang dikenakan korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira menjelaskan, seorang pria datang mengendarai sepeda motor dengan membonceng seorang perempuan. Keduanya berhenti di areal kebun korban.

"Pelaku laki-laki berkata bahwa bibit yang diberikan korban sebelumnya sudah habis dan meminta bibit kacang buncis lagi," kata Rudy, Senin (5/10/2026).

Korban yang tidak menaruh curiga masuk ke gubuk untuk mengambil kantong dan mengisinya dengan bibit kacang buncis. Saat hendak mengisi kantong, pelaku pria tiba-tiba membekap mulut korban dan menahan tubuhnya.

"Korban kemudian didorong hingga kepalanya terbentur dinding gubuk. Pelaku juga memukul bagian tengkuk korban," bebernya.

Saat itu, pelaku perempuan menahan kedua tangan korban. Dalam kondisi tak berdaya, cincin emas di jari manis tangan kiri korban dirampas.

"Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada adik iparnya, tetapi tidak mendapat jawaban," jelas Rudy.

Usai mendapatkan cincin, kedua pelaku melarikan diri dengan sepeda motor. Korban kemudian mendatangi rumah adik iparnya untuk melaporkan kejadian dan dibawa ke Puskesmas Balik Bukit guna mendapatkan perawatan.

Setelah menjalani pengobatan, korban bersama aparat Pekon Sebarus membuat laporan ke Polres Lampung Barat. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12,5 juta.

Pelaku Perampokan Lansia Ditangkap Saat Melintas

Polisi menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan. Dua bulan berselang, keberadaan kedua pelaku akhirnya terdeteksi.

Pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat melakukan patroli hunting untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Saat melintas, petugas melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri yang diduga sama seperti kendaraan saat aksi perampokan. Keduanya diketahui menuju arah Kota Batu, Sumatera Selatan.

Petugas kemudian menghentikan sepeda motor tersebut. Dalam pemeriksaan awal, kedua orang itu mengakui perbuatannya.

"Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.

Keduanya berinisial ZJ (60), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, dan E (55), perempuan yang juga berasal dari wilayah tersebut. Mereka merupakan pasangan suami istri.

"Untuk selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan melaksanakan gelar perkara guna proses penetapan tersangka," kata Rudy.

Rekomendasi