Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri tangkap WN Bulgaria pencuri data nasabah senilai Rp 24 T

Mabes Polri tangkap WN Bulgaria pencuri data nasabah senilai Rp 24 T Dimitar Nikolov Ilief (42) warga negara Bulgaria. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim terpadu Mabes Polri dan Kejaksaan Agung melakukan penangkapan terhadap Dimitar Nikolov Ilief (42) warga negara Bulgaria. Dia dipersangkakan dalam tindak pidana pencurian data nasabah dengan modus penggandaan ATM termasuk pencurian nomor pin nasabah.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan bahwa pencurian data nasabah tersebut telah memakan korban asing di wilayah Eropa dan merugikan uang senilai 15 miliar euro atau Rp 24 triliun.

"Korbannya cukup banyak, menurut data kepolisian Eropa kurang lebih 1568 kartu nasabah dengan kerugian 15 miliar euro atau Rp 24 triliun. Dia melakukan pencurian data nasabah sebanyak 5.500 kali melalui 509 ATM yang dipantau dari Bali," kata Anang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10).

Menurutnya, pihak Bareskrim melakukan penangkapan pelaku di Serbia dengan bekerja sama dengan interpol Serbia, Kamis (22/10). Sedangkan proses penyidikan kasus pencurian data ini sudah dilakukan sejak Kamis (15/10).

"Kita mendapatkan sumber pelaku dari NCB-Interpol Serbia, tersangka sudah ditangkap di sana dan menjalani proses pengadilan secara singkat. Kemudian, interpol Serbia memberikan informasi kepada Interpol Jakarta dalam ekspertise tanggal 9 Juni 2015," kata Anang kepada awak media.

Kemudian, kata dia, informasi tersebut ditindaklanjuti dan tersangka diserahkan kepada Polri di Bandara Nikola Tesla. Menurutnya, keberhasilan tersebut sebagai upaya menjernihkan nama Indonesia yang dinilai sebagai negara pencurian data nasabah internasional.

"Ini adalah keberhasilan dari pada ekstradisi yang telah kita lakukan dalam rangka untuk mengungkapkan kejahatan di Indonesia termasuk menjernihkan nama Indonesia karena tempat kejadian perkaranya di Bali," ungkapnya.

Atas hal itu, tersangka diduga melakukan tiga tindak pidana yakni pencurian data nasabah berupa KTM sebagai bentuk pelanggaran KUHP. Ke dua, pelanggaran UU ITE karena melakukan transfer kartu elektronik. Ke tiga, pelanggaran tindak pidana pencucian uang.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg

Penyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya