Live streaming Bigo di dalam bioskop, Mahasiswi ditangkap polisi
Merdeka.com - Tim kejahatan siber Polda Metro Jaya, mengamankan mahasiswi dari kampus ternama di Samarinda, terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Mahasiswi bersangkutan telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Keterangan diperoleh, seorang wanita itu diamankan Kamis (23/2) kemarin, saat sedang berada di rumahnya. Dia sempat diamankan di Polresta Samarinda, sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta, menuju Polda Metro Jaya.
Mahasiswi itu sendiri tercatat di fakultas ekonomi di salah satu kampus bergengsi di Samarinda.
"Benar diamankan kemarin ya. Semalam sempat diamankan di Polres, kemudian pagi tadi dibawa ke Jakarta," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (24/2).
"Peran kami dari Polresta, untuk membantu pencarian yang sedang dicari oleh tim Polda Metro Jaya ya. Tentu dalam pencariannya, berkoordinasi ke kami," ujar Sudarsono.
Sudarsono menerangkan, kasus yang disangkakan kepada mahasiswi bersangkutan, lantaran melakukan siaran langsung melalui aplikasi Bigo Live dari ponsel. Saat itu, mahasiswi itu sedang menonton di salah satu bioskop jaringan nasional.
"Jadi dia lagi nonton di bioskop, siaran langsung dari bioskop. Ya, bioskopnya kalau tidak salah di SCP (Samarinda Central Plaza)," ujar Sudarsono.
"Jadi dugaan pelanggaran yang bersangkutan adalah Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga Undang-undang No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta," tambah Sudarsono.
Ditanya lebih jauh tentang kasus itu, Sudarsono belum mengetahui persis. Dia kembali menegaskan, kasus itu ditangani Polda Metro Jaya. "Peran kami cuma membantu pencarian," demikian Sudarsono. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya