Lindungi generasi muda, Bupati Purwakarta bikin aturan unik
Merdeka.com - Pemerintahan di setiap kota atau daerah memiliki banyak aturan dan kebijakan untuk warganya. Hal itu dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah tersebut.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melalui Bupati Dedi Mulyadi yang dikenal tegas daerah itu menerapkan beberapa kebijakan yang patut diacungi jempol. Peraturan itu dikeluarkan khususnya untuk para remaja atau anak di bawah umur.
Salah satu peraturan yang dia buat yaitu membatasi waktu kunjungan pacar (wakuncar) maksimal sampai pukul 21.00 WIB untuk para remaja. Jika aturan tersebut dilanggar Dedi pun akan menikahkan paksa pasangan muda mudi.
Selain batasan wakuncar, Dedi juga membuat kebijakan lain buat para generasi muda. Berikut aturan-aturan yang dibuat Bupati Purwakarta, seperti yang dihimpun merdeka.com:
Jaga akhlak remaja, Bupati batasi wakuncar sampai jam 21.00 WIB
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comUntuk menjaga akhlak para remaja, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan jam kencan di malam hari bagi pasangan muda mudi di wilayahnya. Dia membatasi jam malam pacaran atau ngapel hanya sampai pukul 21.00 WIB.Jika aturan itu dilanggar, maka pasangan sejoli harus siap dipaksa nikah. Peraturan tersebut tidak hanya berlaku kencan di rumah tetapi juga pasangan yang sedang berduaan di tempat umum."Bentuknya adalah antisipasi untuk menjaga akhlak para remaja, sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan," ujar Dedi, di Purwakarta (1/9).Dedi mengatakan, di setiap desa atau kelurahan nantinya akan dibentuk kelompok yang melakukan tugas pengawasan. Kelompok itu bernama Badega Lembur"Nanti akan diterapkan melalui Peraturan Desa. Jadi desa yang mempunyai wewenang dalam mengimpelmentasikannya," katanya.Menurut rencana, kebijakan tersebut akan dikeluarkan pada bulan Oktober mendatang. Dia berharap masyarakat bisa patuh dan taat terhadap peraturan yang dibuatnya. Sebab, peraturan dibuat semata-mata demi menjaga kehormatan keluarga dan remaja itu sendiri.
Bupati Purwakarta bikin kebijakan larangan remaja merokok
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPemerintah Daerah Purwakarta, Jawa Barat mengeluarkan kebijakan larangan merokok bagi anak di bawah 17 tahun. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah perokok anak-anak."Melihat kondisi saat ini, kita sangat khawatir dimana mana kita akan melihat anak di bawah umur sudah merokok. Jika dibiarkan sudah sangat bahaya." kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Rabu (23/9).Selain itu, Dedi juga melarang warung, toko, minimarket dan supermarket untuk menjual rokok kepada anak di bawah umur atau pelajar. Larangan itu pun berlaku kepada orangtua agar tak menyuruh anak membelikan rokok."Hukumannya bagi pelajar atau anak di bawah umur adalah tidak akan naik kelas dan tidak akan diberikan pelayanan kesehatan sedangkan bagi yang menjual kepada anak-anak atau pelajar kita akan tutup," ungkapnya.Rencananya, Perbub tersebut akan diberlakukan pada awal Oktober mendatang. Dia mengatakan akan tim kesehatan termasuk dokter ke setiap sekolah untuk memeriksa para pelajar."Dokter dan tim kesehatan akan terjun langsung ke sekolah untuk memeriksa,untuk pengawasan bagi penjual untuk diwilayah kota kita akan terjunkan langsung Satpol PP sedangkan Di desa melalui Perdes desa berbudaya dimana hukum adat yang akan diberlakukan," tutup Dedi.
Buatkan jalur sepeda, Bupati Purwakarta larang anak sekolah pakai motor
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comBupati Purwakarta Dedi Mulyadi membuat peraturan tentang larangan pelajar atau anak di bawah umur mengendarai motor di wilayah tersebut. Dengan dikeluarkannya larangan itu dia pun akan membuat jalur sepeda untuk para pelajar yang berangkat ke sekolah.Dia juga menganggarkan Rp 8 miliar untuk pembangunan jalur tersebut. Sementara, jalur sepeda yang sudah dibangun di daerah perkotaan."Kita menganggarkan Rp 8 miliar untuk membangun jalur sepeda ini. Jalur sepeda sementara ini kita bangun di daerah perkotaan dulu, kurang lebih 20 kilometer," kata Dedi, di Purwakarta, Jumat (24/7).Dalam menerapkan kebijakan tersebut, Dedi memilih SMPN 1 Purwakarta sebagai percontohan. Semua siswa siswi di sekolah tersebut akan menggunakan sepeda baik berangkat ke sekolah maupun pulang."Sebelum ada jalur sepeda para pelajar ini akan dikawal menuju sekolah oleh anggota kepolisian. Selain itu nanti ada jam khusus dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Jadi jangan ada dulu kendaraan melintas karena akan banyak pelajar yang berangkat menggunakan sepeda," ujar Dedi.Selain itu, peraturan ini dibuat untuk mencegah tingginya kecelakaan lalu lintas. Dia pun akan memberikan sanksi jika ada siswa yang melanggar aturan tersebut, yaitu siswa atau siswi terancam tidak naik kelas serta dicabut subsidi pendidikan dan kesehatan yang dijaminkan oleh Pemkab Purwakarta. "Kami menyayangkan hal ini. Kalau dibiarkan sama saja mengajarkan pada mereka (pelajar) melanggar hukum sejak dini. Mulai sekarang di Purwakarta tidak boleh lagi ada pelajar yang mengendarai seâpedah motor. Terpenting untuk membentuk karakter siswa jauh dari konsumtif," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya