Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lindungi generasi muda, Bupati Purwakarta bikin aturan unik

Lindungi generasi muda, Bupati Purwakarta bikin aturan unik Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. ©wikipedia.com

Merdeka.com - Pemerintahan di setiap kota atau daerah memiliki banyak aturan dan kebijakan untuk warganya. Hal itu dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah tersebut.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melalui Bupati Dedi Mulyadi yang dikenal tegas daerah itu menerapkan beberapa kebijakan yang patut diacungi jempol. Peraturan itu dikeluarkan khususnya untuk para remaja atau anak di bawah umur.

Salah satu peraturan yang dia buat yaitu membatasi waktu kunjungan pacar (wakuncar) maksimal sampai pukul 21.00 WIB untuk para remaja. Jika aturan tersebut dilanggar Dedi pun akan menikahkan paksa pasangan muda mudi.

Selain batasan wakuncar, Dedi juga membuat kebijakan lain buat para generasi muda. Berikut aturan-aturan yang dibuat Bupati Purwakarta, seperti yang dihimpun merdeka.com:

Jaga akhlak remaja, Bupati batasi wakuncar sampai jam 21.00 WIB

Untuk menjaga akhlak para remaja, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan jam kencan di malam hari bagi pasangan muda mudi di wilayahnya. Dia membatasi jam malam pacaran atau ngapel hanya sampai pukul 21.00 WIB.Jika aturan itu dilanggar, maka pasangan sejoli harus siap dipaksa nikah. Peraturan tersebut tidak hanya berlaku kencan di rumah tetapi juga pasangan yang sedang berduaan di tempat umum."Bentuknya adalah antisipasi untuk menjaga akhlak para remaja, sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan," ujar Dedi, di Purwakarta (1/9).Dedi mengatakan, di setiap desa atau kelurahan nantinya akan dibentuk kelompok yang melakukan tugas pengawasan. Kelompok itu bernama Badega Lembur"Nanti akan diterapkan melalui Peraturan Desa. Jadi desa yang mempunyai wewenang dalam mengimpelmentasikannya," katanya.Menurut rencana, kebijakan tersebut akan dikeluarkan pada bulan Oktober mendatang. Dia berharap masyarakat bisa patuh dan taat terhadap peraturan yang dibuatnya. Sebab, peraturan dibuat semata-mata demi menjaga kehormatan keluarga dan remaja itu sendiri.

Bupati Purwakarta bikin kebijakan larangan remaja merokok

Pemerintah Daerah Purwakarta, Jawa Barat mengeluarkan kebijakan larangan merokok bagi anak di bawah 17 tahun. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah perokok anak-anak."Melihat kondisi saat ini, kita sangat khawatir dimana mana kita akan melihat anak di bawah umur sudah merokok. Jika dibiarkan sudah sangat bahaya." kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Rabu (23/9).Selain itu, Dedi juga melarang warung, toko, minimarket dan supermarket untuk menjual rokok kepada anak di bawah umur atau pelajar. Larangan itu pun berlaku kepada orangtua agar tak menyuruh anak membelikan rokok."Hukumannya bagi pelajar atau anak di bawah umur adalah tidak akan naik kelas dan tidak akan diberikan pelayanan kesehatan sedangkan bagi yang menjual kepada anak-anak atau pelajar kita akan tutup," ungkapnya.Rencananya, Perbub tersebut akan diberlakukan pada awal Oktober mendatang. Dia mengatakan akan tim kesehatan termasuk dokter ke setiap sekolah untuk memeriksa para pelajar."Dokter dan tim kesehatan akan terjun langsung ke sekolah untuk memeriksa,untuk pengawasan bagi penjual untuk diwilayah kota kita akan terjunkan langsung Satpol PP sedangkan Di desa melalui Perdes desa berbudaya dimana hukum adat yang akan diberlakukan," tutup Dedi.

Buatkan jalur sepeda, Bupati Purwakarta larang anak sekolah pakai motor

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi membuat peraturan tentang larangan pelajar atau anak di bawah umur mengendarai motor di wilayah tersebut. Dengan dikeluarkannya larangan itu dia pun akan membuat jalur sepeda untuk para pelajar yang berangkat ke sekolah.Dia juga menganggarkan Rp 8 miliar untuk pembangunan jalur tersebut. Sementara, jalur sepeda yang sudah dibangun di daerah perkotaan."Kita menganggarkan Rp 8 miliar untuk membangun jalur sepeda ini. Jalur sepeda sementara ini kita bangun di daerah perkotaan dulu, kurang lebih 20 kilometer," kata Dedi, di Purwakarta, Jumat (24/7).Dalam menerapkan kebijakan tersebut, Dedi memilih SMPN 1 Purwakarta sebagai percontohan. Semua siswa siswi di sekolah tersebut akan menggunakan sepeda baik berangkat ke sekolah maupun pulang."Sebelum ada jalur sepeda para pelajar ini akan dikawal menuju sekolah oleh anggota kepolisian. Selain itu nanti ada jam khusus dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Jadi jangan ada dulu kendaraan melintas karena akan banyak pelajar yang berangkat menggunakan sepeda," ujar Dedi.Selain itu, peraturan ini dibuat untuk mencegah tingginya kecelakaan lalu lintas. Dia pun akan memberikan sanksi jika ada siswa yang melanggar aturan tersebut, yaitu siswa atau siswi terancam tidak naik kelas serta dicabut subsidi pendidikan dan kesehatan yang dijaminkan oleh Pemkab Purwakarta.  "Kami menyayangkan hal ini. Kalau dibiarkan sama saja mengajarkan pada mereka (pelajar) melanggar hukum sejak dini. Mulai sekarang di Purwakarta tidak boleh lagi ada pelajar yang mengendarai se‎pedah motor. Terpenting untuk membentuk karakter siswa jauh dari konsumtif," pungkasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya Berkat Pengembangan Sektor Kelautan

Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya Berkat Pengembangan Sektor Kelautan

Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya dari Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya
Rembuk Pemuda Dukung Prabowo-Gibran, Rumuskan Lima Komitmen Pemuda

Rembuk Pemuda Dukung Prabowo-Gibran, Rumuskan Lima Komitmen Pemuda

Rembuk Pemuda merupakan gerakan kepemudaan nasional yang diinisiasi Aidil Pananrang.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Deklarasikan Gen Z Riau: Pemilih Muda Cerdas Menuju Pemilu Damai

Deklarasikan Gen Z Riau: Pemilih Muda Cerdas Menuju Pemilu Damai

Deklarasi ini menegaskan peran penting generasi muda dalam menentukan masa depan bangsa.

Baca Selengkapnya
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.

Baca Selengkapnya
Ganjar di Sidang MK: Demokrasi Bisa Dinodai Mereka yang Hanya Peduli Kekuasaan

Ganjar di Sidang MK: Demokrasi Bisa Dinodai Mereka yang Hanya Peduli Kekuasaan

Ganjar Pranowo menyatakan, pemimpin harus mendahulukan kesejahteraan warga di atas kepentingan pribadi penguasa.

Baca Selengkapnya