Layanan Adminduk Pena Kaili di Sigi Terkendala Masalah Teknis, Ini Penjelasan Dukcapil

Dinas Dukcapil Sigi mengungkapkan Layanan Adminduk Pena Kaili belum dapat diakses masyarakat karena terkendala masalah teknis, termasuk sewa hosting yang belum diperpanjang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Layanan Adminduk Pena Kaili di Sigi Terkendala Masalah Teknis, Ini Penjelasan Dukcapil
Dinas Dukcapil Sigi mengungkapkan Layanan Adminduk Pena Kaili belum dapat diakses masyarakat karena terkendala masalah teknis, termasuk sewa hosting yang belum diperpanjang. (AntaraNews)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengumumkan bahwa Pelayanan Akta Kematian Online (Pena Kaili) di wilayahnya belum bisa diakses secara optimal. Kendala ini disebabkan oleh adanya masalah teknis yang menghambat operasional sistem. Masyarakat diharapkan dapat memahami situasi ini sambil menunggu perbaikan sistem.

Kepala Dukcapil Kabupaten Sigi, Ummi Asnita, menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama adalah sewa hosting yang belum diperpanjang. Selain itu, layanan berbasis website ini masih menggunakan server dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi. Situasi ini berdampak langsung pada kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas online tersebut.

Meskipun demikian, layanan Pena Kaili sebelumnya telah melewati uji coba dan berfungsi dengan baik saat peluncuran. Uji coba tersebut berhasil mengambil data di Biromaru, menunjukkan potensi layanan jika kendala teknis dapat diatasi. Pihak Dukcapil Sigi terus berupaya mencari solusi agar layanan dapat segera pulih.

Ummi Asnita memaparkan lebih lanjut mengenai akar masalah teknis yang mengganggu operasional Layanan Adminduk Pena Kaili. Keterlambatan perpanjangan sewa hosting menjadi faktor krusial yang menyebabkan layanan tidak dapat diakses secara maksimal. Hal ini menunjukkan pentingnya pengelolaan infrastruktur digital yang berkelanjutan bagi pelayanan publik.

Penggunaan server dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi juga menjadi poin penting dalam kendala ini. Meskipun bertujuan untuk efisiensi, ketergantungan pada server lokal dapat menimbulkan tantangan tersendiri jika ada masalah pada infrastruktur tersebut. Dukcapil Sigi biasanya mengandalkan jaringan khusus dari pusat untuk kelancaran layanan administrasi kependudukan.

Jaringan khusus dari pusat ini memungkinkan Dukcapil di daerah untuk mengakses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tanpa hambatan. Namun, ketika layanan Pena Kaili tidak menggunakan jalur khusus ini, potensi kendala teknis menjadi lebih besar. Ini menyoroti perlunya integrasi sistem yang lebih kuat atau penyediaan infrastruktur mandiri yang stabil.

Asnita mengakui bahwa sosialisasi mengenai Pelayanan Akta Kematian Online (Pena Kaili) kepada masyarakat masih kurang. Efisiensi anggaran menjadi salah satu alasan mengapa sosialisasi langsung kepada masyarakat dan pemerintah desa belum optimal saat peluncuran. Namun, pentingnya informasi ini tidak dapat diabaikan untuk adopsi layanan.

Untuk mengatasi kurangnya sosialisasi, Dukcapil Sigi telah mengambil langkah proaktif. Mulai awal April ini, tim dari Dukcapil bersama Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) turun langsung ke lapangan. Mereka melakukan pendataan sekaligus sosialisasi penggunaan layanan online tersebut kepada masyarakat.

Masyarakat dapat mengakses website pelayanan adminduk pembuatan akta kematian di Kabupaten Sigi melalui https://dukcapilsigi.id. Meskipun saat ini terkendala, upaya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik. Dengan demikian, ketika masalah teknis teratasi, masyarakat sudah siap untuk memanfaatkan Layanan Adminduk Pena Kaili secara penuh.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi