Larang Ziarah Kubur, Pemkot Bogor Tugaskan Satpol PP di TPU
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bogor yang melarang kegiatan ziarah kubur pada libur Lebaran 2021, pada 12-16 Mei 2021. Petugas dari Satpol PP ditugaskan untuk berjaga di pintu masuk tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Bogor.
Kepala Satpol PP, Agustian Syah mengatakan, di TPU Blender di Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ada 12 akses masuk, dan Satpol PP menempatkan personelnya di setiap akses masuk.
"Kami juga menerapkan penjagaan di TPU lainnya," katanya, Kamis (13/5).
Menurutnya, Satpol PP bertindak sesuai arahan Wali Kota Bogor dengan mengedepankan langkah persuasif dan tidak ada sanksi.
"Kami mengimbau kepada warga untuk sementara tidak berziarah ke makam. Ini guna menghindari penularan Covid-19," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya telah menerbitkan Surat Edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Menyambut Idul Fitri 1442 H/2021 M pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bogor. Dalam surat edaran tersebut, antara lain, mengatur soal larangan sementara untuk ziarah kubur, pada libur Lebaran 2021.
Wali Kota Bogor membuat surat edaran yang mengatur antara lain, larangan sementara untuk ziarah kubur pada libur Lebaran 2021, berdasarkan kesepakatan kepala daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, serta Cianjur (Jabodetabekjur), pada rapat koordinasi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5).
Kesepakatan kepala daerah di Jabodetabekjur menyepakati, larangan sementara ziarah ke TPU, kecuali kegiatan memakamkan orang meninggal dunia.
Bima Arya yang didampingi sejumlah pejabat terkait, juga melakukan peninjauan ke TPU Blender di Kota Bogor, pada Rabu (12/5), untuk memastikan pelaksanaan kebijakan larangan sementara ziarah kubur di semua TPU di Kota Bogor dilaksanakan.
Menurut Bima Arya, larangan sementara ziarah ke makam di TPU adalah kesepakatan bersama kepala daerah di Jabodetabekjur untuk menekan penularan Covid-19.
"Jangan sampai karena kegiatan masyarakat pada bulan Ramadhan dan libur Lebaran, terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Kebijakan ini, pelaksanaannya memang sulit, tapi ini adalah ikhtiar maksimal untuk mencegah kerumunan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya