Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larang Pesta Kembang Api, Pemda DIY Bakal Bubarkan Acara Kerumunan Tahun Baru

Larang Pesta Kembang Api, Pemda DIY Bakal Bubarkan Acara Kerumunan Tahun Baru Ilustrasi pesta kembang api. ©KCNA VIA KNS/AFP

Merdeka.com - Langkah tegas akan diambil oleh Pemda DIY terhadap penyelenggaraan acara malam tahun baru 2021. Apabila ada yang nekat menggelar acara yang memancing kerumunan maka sanksi tegas berupa pembubaran akan dilakukan.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas pula apabila ada yang menggelar pesta kembang api. Utamanya pesta kembang api yang memancing terciptanya kerumunan di tengah masa pandemi.

"Tidak ada peringatan dalam bentuk pesta kembang api. Jadi ketika misalnya kita temukan ada peringatan pesta kembang api pada tahun baru, tindakan tegas kita adalah membubarkan kerumunan. Disuruh pulang," katanya di Yogyakarta, Senin (21/12).

Dia menerangkan Satpol PP DIY akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 baik di kabupaten/kota maupun level kelurahan. Sehingga nantinya dipastikan tak ada kerumunan yang tercipta di malam pergantian tahun baru 2021.

Noviar menjabarkan, selain itu pihaknya juga akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat yaitu pembatasan jam operasional di pusat perbelanjaan ataupun tempat hiburan. Terhitung sejak 18 Desember hingga 8 Januari, kata Noviar pembatasan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB.

"Apabila ada yang melanggar, sanksinya ditutup paksa. Sampai jam 20.00 itu harus tutup. Ini berlaku untuk toko, termasuk pusat perbelanjaan, mal, tempat hiburan, warung makan, restoran," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP