Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY abaikan putusan MA cabut 8 poin kode etik

KY abaikan putusan MA cabut 8 poin kode etik

Merdeka.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut 8 poin dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dinilai bertentangan dengan semangat penegakan hukum di Indonesia. Putusan ini memberikan kesan bahwa MA ingin menjadi lembaga superbody.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki, menyatakan bahwa KY tidak akan memperhatikan putusan tersebut. "KY memilih mengabaikan putusan tersebut," kata Suparman dalam diskusi di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jl Diponegoro No 74, Jakarta Pusat, Senin (5/3).

Suparman menambahkan bahwa putusan MA tersebut merupakan putusan yang mengundang perdebatan. "Kami tetap menilai bahwa putusan MA kontroversial," terangnya. Ini karena bertentangan dengan semangat penegakan hukum yang bersih di Indonesia.

Selain itu, Suparman juga menjelaskan bahwa poin yang dicabut tersebut berkaitan langsung pada kehormatan hakim. "Yang penting dalam kode etik adalah bahwa kehormatan hakim terletak dalam putusannya," katanya.

Lebih lanjut, Suparman pun menambahkan bahwa ada kejanggalan yang tidak disadari oleh MA. Kejanggalan tersebut berada pada pandangan MA yang menganggap bahwa teknis yudisial hanya terletak di 8 poin tersebut. "MA hanya menganggap bahwa teknis yudisial hanya terdapat pada poin 8 dan 10. Padahal, di poin yang lain juga mengandung teknis yudisial," katanya dengan tegas.

Putusan MA yang mencabut 8 poin dalam Kode Etik Hakim sempat membuat KY resah. Pasalnya, semua poin dalam Kode Etik Hakim merupakan acuan bagi KY dalam melaksanakan pengawasan hakim.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Soroti Bukti PDIP Usai Minta Ubah Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol
Hakim MK Soroti Bukti PDIP Usai Minta Ubah Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol

Hakim MK meminta PDIP menunjukkan bukti-bukti konkret untuk dapat di cross check ulang.

Baca Selengkapnya
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini

Baca Selengkapnya
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat

Dalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya
Lagi, Ketua KPU Ditegur Hakim MK saat Sidang: Pak Hasyim Tidur Ya?
Lagi, Ketua KPU Ditegur Hakim MK saat Sidang: Pak Hasyim Tidur Ya?

Ketua KPU Hasyim Asy’ari tampak sikap seperti tertidur dengan kepala menunduk di atas meja

Baca Selengkapnya
Respons Gibran soal KPU Langgar Kode Etik Atas Pencalonannya
Respons Gibran soal KPU Langgar Kode Etik Atas Pencalonannya

DKPP memutuskan Ketua KPU melakukan pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya