Kuliah 3 Semester di Gunadarma Nilai IPK ZA Capai 3,2
Merdeka.com - Kampus Universitas Gunadarma mencatat ZA, pelaku teror di Mabes Polri, sebagai mahasiswa yang cukup pintar. Secara akademis, nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) ZA mencapai 3,2.
"Dari track record akademis kami Alhamdulillah memiliki data dan dengan mudah mendapatkannya. Yang bersangkutan dari sisi akademis mempunyai prestasi akademis yang baik selama tiga semester. Saya tidak akan detail bicara soal nilainya, tapi secara akademik. Kalau enggak salah sekitar 3,2 atau 3,1," kata Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma Budi Prijanto, Kamis (1/4).
ZA tak terlibat dalam organisasi mahasiswa (orma). Sebab menurut Budi, mahasiswa baru bisa tergabung dalam orma setelah semester tiga.
"Kalau di Gunadarma ormawa atau pengurus ormawa, itu biasanya direkrut setelah tingkat 3 (semester). Dia kan baru tingkat dua awal. Jadi yang bersangkutan belum bisa masuk ke kegiatan ormawa yang resmi dibina oleh kampus," ujar dia.
Terkait apakah ZA tergabung di organisasi lain di luar kampus, pihak rektorat mengaku tidak tahu. Kampus mengakui ada keterbatasan dalam mengawasi mahasiswanya.
"Nah kalau apakah yang bersangkutan berorganisasi di luar (kampus), kami tidak bisa jawab. Terus terang kami punya keterbatasan pengawasan ya," kata dia.
ZA hanya empat semester aktif di kampus. Dengan rincian, tiga semester masih tercatat di jurusan Akuntansi dan satu semester mengajukan cuti. Setelah semester lima, ZA sudah tidak memberikan kabar hingga di drop out.
"Nah kami juga sudah memberikan semacam pemberitahuan kenapa kok ini sudah sampai semester ini saudari tidak aktif. Kita surati. Kalau dia tidak menanggapi itu semakin meyakinkan kami, maka kita drop out. Ini juga ditambah ketentuan dari Dikti. Kalau sudah tujuh tahun maka mas studinya sudah habis," kata dia.
Pihak kampus mengaku tidak tahu alasan ZA cuti. Hal itu hanya diketahui oleh keluarga yang bersangkutan.
"Tidak tahu ya (alasan cuti) itu urusan keluarga dan yang bersangkutan,” pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.
Baca SelengkapnyaKisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaOtto menilai gugatan PHPU kubu capres dan cawapres 01 yang meminta agar Gibran didiskualifikasi dianggap tidak relevan.
Baca SelengkapnyaSejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaQonata, perempuan bermental baja menceritakan kisahnya saat berjuang mendapatkan beasiswa kedokteran di Rusia.
Baca Selengkapnya