Merdeka.com - Kuat Ma'ruf melaporkan Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa ke Komisi Yudisial (KY). Melalui kuasa hukumnya, Irwan Irawan menilai Hakim Wahyu diduga melanggar kode etik saat memimpin sidang pembunuhan berencana Brigadir J, terdakwa Kuat Ma'ruf.
"Iya betul, terkait kode etik. Pernyataan-pernyataan dia (Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa) pada saat sidang," kata Tim Penasihat Irwan Irawan saat dikonfirmasi, Kamis (8/12).
Menurutnya, selama memimpin jalannya persidangan banyak kalimat-kalimat dari Hakim Ketua Wahyu yang menyudutkan kliennya ketika proses pemeriksaan saksi.
"Banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya," kata Irwan.
Meski belum menjelaskan lebih lanjut terkait teknis kalimat yang dimaksud, tetapi Irwan menilai jika apa yang dilayangkan hakim diduga telah melanggar ketentuan, yakni salah satunya Pasal 158 KUHAP.
"Hakim dilarang menunjukkan sikap atau mengeluarkan pernyataan di sidang tentang keyakinan mengenai salah atau tidaknya terdakwa," bunyi pasal tersebut. [rhm]
Baca juga:
Nada Tinggi Kuat Ma'ruf saat Ingatkan Jenderal Polisi Angkatan Kapolri di Sidang
Ferdy Sambo jadi Saksi Sidang Hendra Kurniawan Hari Ini
ART Culik Bayi Majikan di Bondowoso, Korban Akan Dibawa ke Ibu Kota untuk Mengemis
Sekitar 11 Menit yang laluPelaku Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Sempat Turun dari Mobil saat Diburu Warga
Sekitar 17 Menit yang laluPKS: Koalisi Tidak Buntu, Kami Hormati NasDem Cari Poros Alternatif untuk Anies
Sekitar 40 Menit yang laluPenculik Balita di Celegon Ditangkap, Ini Alasan Pelaku
Sekitar 41 Menit yang laluKondisi Terbaru Malika, Bocah Korban Penculikan di Jakpus yang Dijadikan Pemulung
Sekitar 48 Menit yang laluKPK Soal Update Kasus Formula E: Rahasia
Sekitar 1 Jam yang laluSultan Ground Terkena Proyek Jalan Tol, Sultan HB X: Tidak Dijual tapi Disewa
Sekitar 1 Jam yang laluNasDem Merapat ke Kantor Sekber Gerindra-PKB Siang Ini
Sekitar 1 Jam yang laluAirlangga Beri Sinyal Airin Maju Pilgub Banten 2024
Sekitar 1 Jam yang laluTeror Sekarung Ular Kobra dan Sisi Gelap Pertarungan Politik Jelang Pemilu 2024
Sekitar 2 Jam yang laluCerita Lengkap Ibu di Gowa Beri Minum Kopi ke Bayinya Demi Ngemis Online
Sekitar 2 Jam yang laluProfesor Hukum: Tidak Mungkin Ferdy Sambo Cs Divonis Bebas
Sekitar 2 Jam yang laluMomen Istri Jenderal Bintang 3 Polri jadi Penari Latar, Suami Nyanyi 'Cendol Dawet'
Sekitar 14 Menit yang laluPolwan Bhabinkamtibmas Hujan-hujanan Urai Kemacetan di Jalan, Tak Peduli Basah Kuyup
Sekitar 38 Menit yang laluBukan Air Keras, Dua Pelajar SMP di Tebet Diduga Disiram Air Cabai
Sekitar 48 Menit yang laluTiga Ungkapan Menyayat Hati Richard Eliezer untuk Tunangan di Sidang Pledoi
Sekitar 59 Menit yang laluMak Ratu Tangisi Richard Eliezer, Bicara Berapi-api Sebut Nama Jokowi
Sekitar 52 Menit yang laluTiga Ungkapan Menyayat Hati Richard Eliezer untuk Tunangan di Sidang Pledoi
Sekitar 59 Menit yang laluUngkapan Isi Hati Putri Candrawathi di Pledoi,'Saya Hina Ceritakan Kekerasan Seksual'
Sekitar 2 Jam yang laluProfesor Hukum: Tidak Mungkin Ferdy Sambo Cs Divonis Bebas
Sekitar 2 Jam yang laluUngkapan Isi Hati Putri Candrawathi di Pledoi,'Saya Hina Ceritakan Kekerasan Seksual'
Sekitar 2 Jam yang laluProfesor Hukum: Tidak Mungkin Ferdy Sambo Cs Divonis Bebas
Sekitar 2 Jam yang laluHancurnya Perjalanan Karir Bharada E di Tangan Ferdy Sambo
Sekitar 5 Jam yang laluKarier Bharada E: Lulus Polisi, Kebanggaan Keluarga tapi Hancur di Duren Tiga
Sekitar 10 Jam yang laluMak Ratu Tangisi Richard Eliezer, Bicara Berapi-api Sebut Nama Jokowi
Sekitar 52 Menit yang laluTiga Ungkapan Menyayat Hati Richard Eliezer untuk Tunangan di Sidang Pledoi
Sekitar 59 Menit yang laluProfesor Hukum: Tidak Mungkin Ferdy Sambo Cs Divonis Bebas
Sekitar 2 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 18 Jam yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 1 Hari yang laluDuel Antarlini Persib Vs Borneo FC di BRI Liga 1: Pertarungan Dua Top Scorer
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: 3 Bintang Arema FC yang Bisa Jungkir Balikkan PSS, Dedik Setiawan Ancaman Nyata
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami