Kuasa hukum harap 8 terdakwa penyelundupan 1 ton sabu di Anyer tak dihukum mati
Merdeka.com - Sidang kasus penyelundupan 1 ton sabu di Anyer Banten, dengan agenda pembacaan tuntutan harus ditunda. Jaksa mengaku belum selesai menyusun berkas tuntutan untuk delapan terdakwa.
Juan Hutabarat, kuasa hukum terdapat delapan terdakwa, sangat menyayangkan penundaan sidang hari ini karena merugikan kliennya yang harus menjalani proses sidang semakin panjang.
"Kami berharap penundaan satu minggu nanti bisa fix dari jaksa penuntun umum sehingga kami bisa melanjutkan untuk mempersiapkan pembelaan bagi para terdakwa," kata Juan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/3).
Dia juga berharap JPU tidak menuntut kliennya dengan hukuman mati. Sebab berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan para terdakwa bukan pengedar dan bukan juga pemakai barang haram tersebut.
"Unsur-unsur yang tidak dipenuhi kalau dilihat dari fakta persidangan bahwa kalau berbicara dari faktanya pasal nya 114 ayat 2 tidak dipenuhinya bahwa mereka bukan pengedar, bahwa mereka bukan pembeli, kalau pun dianggap mereka sebagai perantara tidak diketahui barang itu dari siapa dan mau dibawa ke mana. Artinya belum dipenuhi unsur-unsurnya. Itu menurut kami," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, dia menceritakan saat ini kondisi kliennya dalam keadaan tertekan. Hal ini karena proses sidang yang berlarut-larut dan belum terdapat kejelasan tuntutan apa yang didapat untuk para terdakwa.
"Kalau kondisi psikologis dari para terdakwa sejauh ini kami melihat, sedikit ada tekanan karena menunggu apa hasilnya dari tuntutan apa yang akan diajukan oleh JPU. Apakah mereka tuntutannya maksimal (hukuman mati) atau kah di luar itu," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaMenkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaDiminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaKetahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda
Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAgar Tak Disita Bea Cukai, Begini Aturan Bawaan Barang Jemaah Haji saat Kembali ke Tanah Air
Subhan mengatakan ketentuan volume dan berat barang bawaan jemaah haji dan umrah ini sudah ditentukan pihak maskapai.
Baca Selengkapnya2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca Selengkapnya