Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Ahok sebut Vero sudah 7 tahun selingkuh dengan Julianto Tio

Kuasa hukum Ahok sebut Vero sudah 7 tahun selingkuh dengan Julianto Tio Ahok dan Veronica Tan. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Fifi Lety Indra, kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan bahwa gugatan perceraian disebabkan karena adanya kehadiran pihak ketiga. Pria idaman lain Vero itu bernama Yulianto Tio.

"Intinya ada 'good friend' yang namanya Yulianto Tio yang terus-menerus mengganggu. Akhirnya, Pak Ahok mau merelakan," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Fifi yang juga merupakan adik kandung Basuki ini menceritakan bahwa perselingkuhan Veronica Tan dengan Yulianto sudah berlangsung relatif lama, sejak 7 tahun silam.

Sidang perdana perceraian Basuki T. Purnama dan Veronica Tan yang semestinya digelar pada hari Rabu ditunda hingga pekan depan. Hakim menjadwalkan sidang digelar pada hari Rabu (7-2-2018).

Basuki melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur, pada tanggal 5 Januari 2017.

Basuki kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP