Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi perkenalan hingga penculikan bayi usia 13 hari di ITC

Kronologi perkenalan hingga penculikan bayi usia 13 hari di ITC bayi. AP

Merdeka.com - Polsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro, mengatakan, kasus penculikan bayi di ITC Serpong melibatkan tiga wanita yang merupakan anggota grup di jejaring sosial Facebook.

"Jadi ada tiga wanita, ibu kandung, ibu asuh dan tersangka. Mereka kenal di grup pengasuhan bayi gitu, di Facebook," terang Didik, Jumat (16/6), saat dikonfirmasi.

Didik menjelaskan peristiwa penculikan berawal saat ibu kandung korban tak punya biaya untuk persalinan. Kemudian, ia menghubungi calon ibu asuh yang sudah disepakati.

"Setelah dilaihirkan di RS Permata Pamulang ibu asuhnya itu yang membiayai persalinanya," jelas Didik.

Selanjutnya, saat usia bayi laki-laki berusia 13 hari, ibu Asuh yang diketahui bernama Upik, bertemu dengan pelaku Nur di ITC BSD.

"Pertemanan antara Ibu asuh dan pelaku sudah tiga tahun di grup Facebook, dan sudah beberapa kali bertemu. Hari itu, pelaku mengatakan dari Bogor dan ingin ajak jalan-jalan ke Mall di BSD," bilang dia.

Dijelaskan Didik, sedari awal pertemuan keduanya, bayi itu digendong pelaku, mereka keliling mal. Ketika hendak ingin pulang dan berada di lantai dasar pelaku minta dibelikan perkedel oleh Ibu Asuh di lantai 4.

"Kira-kira 10 menit kembali ke bawah, ternyata anak dan pelaku sudah kabur," terang dia.

Polisi kata Didik, masih mendalami kasus tersebut, dia menyebutkan pelaku dijerat pasal 83 JO 76F UU perlindungan anak No.35 Tahun 2014.

Atas perbuatan pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP