Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Penangkapan Ibra Azhari Terkait Narkoba

Kronologi Penangkapan Ibra Azhari Terkait Narkoba 10 pelaku penyelundupan narkotika. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan aktor (IB) Ibra Azhari di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (22/12). Motif Ibra memakai narkoba untuk pemakaian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan Ibra diawali pada tanggal 21 Desember. Polisi mendapat informasi dari masyarakat pemakai dan pengedar narkotika berinisial IS.

Setelah IS diamankan, melalui handphonenya, polisi dapat informasi akan ada seorang wanita yang coba mengantar barang bukti dengan inisial MH.

"Kemudian ditunggu oleh penyidik benar datang mengantarkan barang bukti dan berhasil kita amankan ya kita amankan seorang wanita inisial MH umur 43 tahun kemudian dikembangkan lagi ya dikembangkan lagi ternyata ini memang juga ada pesanan yang akan diantar ke salah satu public figure yang ada inisial IB," ujar Yusri.

Petugas lalu bersama pelaku diamankan pergi ke kediaman IB di Jalan Batu Merah, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Petugas berhasil mengamankan Ibra di kediamannya.

"Kita kembangkan lagi dari mana barang ini dapat muncul, satu nama besoknya muncul lagi inisial W umur sekitar 42 tahun," tambah Yusri.

Para pengguna atas kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan oleh petugas ada 7 orang, termasuk Ibra Azhari. Mereka akan dikenakan Pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Reporter Magang: Bagus Kusumo Sejati

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP