Kronologi Pelemparan Batu ke Alat Berat Saat Bobby Nasution Bongkar Diskotek Sarang Narkoba

Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumut sempat menunjukkan perlawanan, karena bangunan tersebut berfungsi sebagai markasnya.

RezaEfendi08
Oleh RezaEfendi08 - Reporter
Kronologi Pelemparan Batu ke Alat Berat Saat Bobby Nasution Bongkar Diskotek Sarang Narkoba
(Foto:Dok.Pemkot Medan) (© 2025 Liputan6.com)

Suasana menjadi ramai ketika Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melakukan perobohan terhadap bangunan Diskotek Marcopolo yang terletak di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Eksekusi bangunan tersebut dilaksanakan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Polda Sumut, Kodam I/BB, dan Pemprov Sumut, di bawah kepemimpinan Bobby Nasution, pada hari Kamis, (14/8).

Terdapat perlawanan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumut, karena bangunan itu juga berfungsi sebagai markas mereka.

Peristiwa ini menggambarkan ketegangan antara pemerintah dan kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap bangunan tersebut.

Meskipun ada penolakan, tindakan tegas dari Gubernur menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Keputusan untuk merobohkan diskotek ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mengatasi masalah yang berkaitan dengan tempat hiburan yang dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Beberapa batu sempat dilemparkan ke arah alat berat yang digunakan oleh petugas saat melakukan eksekusi. Pelemparan tersebut hanya mengenai alat berat dan tidak mengenai orang-orang yang berada di lokasi eksekusi.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjelaskan bahwa penutupan Diskotek Marcopolo dilakukan karena tempat tersebut diduga kuat digunakan sebagai sarang peredaran narkotika.

"Pak Kapolda Sumut menyampaikan tempat ini dijadikan sebagai sarang atau tempat jual beli narkoba," ungkap Bobby Nasution di lokasi pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Bobby juga menekankan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin atau legalitas apapun, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta izin untuk hiburan malam.

"Kami sampaikan bersama seluruh Forkopimda Sumut, ada Pak Kapolda, Pangdam, DPRD Sumut, Kejati, kami semua lengkap untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di tempat ini," jelas Bobby Nasution.

(Foto:Dok.Pemkot Medan)
(Foto:Dok.Pemkot Medan)

Terjadi perdebatan yang cukup panjang antara Sekjen DPP GRIB Jaya, Zulfikar, dan pihak berwenang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, akhirnya tindakan eksekusi pun dilaksanakan.

Dalam proses penertiban tersebut, Polda Sumut mengerahkan ratusan personel yang terdiri dari Satuan Brimob, Direktorat Sabhara, serta Direktorat Narkoba. Selain itu, Kodam I Bukit Barisan juga turut menurunkan ratusan anggotanya, dibantu oleh personel Satpol PP Pemprov Sumut.

Bobby Nasution menegaskan, "Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan wilayah Sumut untuk aktivitas melawan hukum. Akan kita tindak tegas."

Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumut. Dengan sinergi antara berbagai instansi, diharapkan tindakan tegas ini dapat mencegah berbagai aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

Rekomendasi