Kronologi Lengkap Warga Cilodong Depok Demo Tolak Pembangunan Gereja
Sejumlah warga di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok melakukan aksi demo penolakan pembangunan gereja.

Sejumlah warga di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok melakukan aksi demo penolakan pembangunan gereja. Penolakan terjadi lantaran warga sekitar tidak pernah disosialiasi mengenai rencana pembangunan tersebut.
Ketua LPM Kelurahan Kalibaru, Rudi Ardiansyah mengatakan, duduk perkara penolakan ini dari awal sudah lama untuk pendiriannya, cuma tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian, pemangku lingkungan, kata dia, juga tidak pernah diajak mediasi juga oleh pihak dari gereja.
“Di mana secara tidak langsung sekarang perizinan mereka sudah keluar, tanpa adanya persetujuan dari warga masyarakat juga. Di mana warga masyarakat masih menolak ke pendirian gereja tersebut,” katanya, Sabtu (5/7).
Dia menyayangkan tidak adanya izin dari pengurus gereja mengenai rencana pembangunan. Dia menepis mengenai anggapan isu intoleran. Karena di dekat wilayah tersebut sudah berdiri dua gereja yang bersebelahan.
“Kalau masalah intoleran kita tidak ke sana, karena kenapa di belakang saya sudah ada dua gereja yang bersebelahan. Di sini lebih ke adab, atau perlakuan pihak gereja kepada masyarakat kami. Ya dari awal belum pernah ada diskusi bersama warga masyarakat, yang saya sayangkan di situ,” tegasnya.
Sindir soal Adab

Rudi menuturkan, mulai pembangunan izin baru saat ini turun. Namun sayangnya proses untuk diskusi dengan pengurus lingkungan setempat tidak dilakukan. Hal itu yang membuat warga kesal dan akhirnya demo.
“Kita sebagai pemangku lingkungan menyerahkan kepada warga masyarakat, bagaimana pihak gereja mendekati warga masyarakat, akan tetapi itu tidak ditempuh pihak gereja. Malah mereka menempuh jalur atas, dalam artian jalur atas itu sehingga sampai perizinan turun yang tidak pernah ditandatangani RT dan RW,” terang dia.
Karena itulah, warga di sekitar lokasi rencana pembangunan gereja menjadi geram. Kata dia, sudah beberapa kali terjadi konflik menyangkut hal yang sama dengan pihak gereja.
“Tetapi di situ juga warga masyarakat akhirnya kesal lagi, secara kerjasama tidak ada,” ungkapnya.
Rudi menegaskan, sebelumnya juga ada gereja yang dibangun. Namun karena prosesnya sesuai prosedur yaitu melakukan sosialisasi dan diskusi dengan warga dan pengurus lingkungan sehingga tidak mendapat penolakan dari warga.
“Berbeda dengan gereja belakang, di belakang saya ada gereja, itu dua tahun baru dibangun, akan tetapi mereka tidak ada penolakan sama sekali,” tegasnya.
Rudi menjelaskan, pendekatan yang dilakuan pihak gereja kepada masyarakat di lingkungan sangat baik. Hal itu berbeda dengan gereja yang akan dibangun sekarang. Bahkan dia menyebut ada manipulasi tanda tangan warga untuk pengurusan izin.
“Yang pertama tanda tangannya palsu yang dimana memang tidak sesuai KTP. Terus juga ada yang meninggal itu masih tanda tangan, padahal meninggalnya sudah lama, tapi dia bisa tanda tangan. Jadi intinya memang manipulasi data di sini, tidak konfirmasi juga dengan RT dan RW,” pungkasnya.
Klarifikasi dari Gereja
Pihak gereja angkat bicara soal penolakan warga Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok. Ketua Marturia Gereja GBKP Studio Alam Depok, Zetsplayrs Tarigan menjelaskan awal mula gereja tersebut akhirnya dibangun.
“Jadi latar belakang kita melakukan peletakkan batu pertama karena kita sudah mempunyai IMB, IMB itu terbitnya tanggal 4 Maret 2025,” kata Zetsplayrs.
Dia juga membantah jika pihak gereja tidak ada kordinasi dengan warga sekitar. Menurut dia, beberapa hari lalu, pihaknya sudah ada pertemuan dengan Camat dan lurah, serta pengurus RT dan RW.
“Kita sudah ada kesepakatan,” kata dia.
Lebih lanjut, dia menegaskan, sudah ada kesepakatan bahwa gereja akan menghibahkan tanah ini untuk jalan. Karena jalan hanya 1,5 meter, tapi dari gereja ada 3,5 meter. Jalan tersebut yang akan dihibahkan untuk jalan ke kompleks ataupun ke warga.
Kemudian, di belakang perumahan akan dibangun saluran air, karena warga sekarang membuang airnya ke tanah gereja.
“Nah ketiga, gereja ini akan kita bangun pakai tiang, tidak diurug, nah itupun untuk menghindari jangan sampai warga kita ada kebanjiran. Jadi kita antisipasi masalah banjir, sehingga gereja itu kita akan bangun berdasarkan artinya pakai tiang,” terang dia.
Semua Izin Terpenuhi
Keempat, pihak Gereja juga berjanji akan memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Misalnya, acara 17 Agustus dan lain sebagainya.
“Nah itu sudah menjadi kesepakatan kita waktu kita di kantor camat,” ungkapnya.
Zetsplayrs menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan ke pengurus RW untuk menyampaikan kepada warga. Menurutnya, proses sudah ditempuh hingga keluar izin mendirikan bangunan (IMB).
Dia meluruskan bahwa pihaknya sudah sering bertemu dengan Ketua RW dan RT 02 serta RT 05. Pihaknya juga bertemu di kantor kecamatan sekitar dua hari lalu sebelum peletakan batu pertama.
“Jadi waktu kita ada pertemuan di kantor camat, kita sampaikan semuanya dokumentasi bahwa sudah kita lengkapi semuanya persyaratan, juga dengan warga, kan enggak mungkin kami satu persatu kami kunjungi warga, ada perwakilannya, itulah RT dan RW. Nah jadi itu sudah clear waktu kita rapat di kantor kecamatan 2 hari yang lalu,” katanya.
Zetsplayrs mengatakan, kalau bicara masalah perizinan sudah dipenuhi syaratnya yaitu ada 90 jemaat. Kemudian sertifikat tanahnya sudah atas nama gereja dan sudah dipenuhi. Serta ada persetujuan 60 dari warga yang juga sudah dipenuhi.