Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Lengkap Rekonstruksi Penembakan Anggota FPI di Tol Cikampek

Kronologi Lengkap Rekonstruksi Penembakan Anggota FPI di Tol Cikampek Rekonstruksi bentrok polisi dengan FPI di Tol Cikampek. Antara

Merdeka.com - Markas Besar (Mabes) Polri menggelar rekonstruksi dengan total 58 adegan terkait peristiwa penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12).

Dikutip dari Antara, proses rekonstruksi yang dikawal ratusan personel kepolisian dari Polres Karawang, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya itu berlangsung selama lebih dari empat jam, mulai pukul 00.35 hingga sekitar 4.30 WIB.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono usai kegiatan rekonstruksi di Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek, mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan dengan membagi empat titik lokasi kejadian.

Titik pertama lokasi kejadian ialah jalan Interchange Karawang Barat dekat Bundaran Badami, dilakukan sembilan adegan dalam rekonstruksi.

Kemudian dilakukan empat adegan di titik kedua lokasi kejadian, tepatnya di jembatan Badami yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari Gerbang Tol Karawang Barat.

Sedangkan titik ketiga lokasi kejadian ialah rest area Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek. Di titik ini dilakukan 31 adegan dalam rekonstruksi.

Terakhir atau di titik keempat lokasi kejadian, di Kilometer 51 jalan Tol Jakarta-Cikampek, dilaksanakan sembilan adegan.

Argo Yuwono di lokasi rekonstruksi jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 mengatakan, rekonstruksi merupakan hasil dari berita acara pemeriksaan, petunjuk dan olah tempat kejadian perkara.

Menurut Argo, rekonstruksi digelar pada dini hari karena menyesuaikan dengan rangkaian peristiwanya yang terjadi pada 7 Desember pukul 00.30 WIB.

Ia mengatakan, sesuai dengan adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi, sejak di titik pertama lokasi kejadian petugas sudah diadang dan mendapat serangan dari kelompok FPI.

Petugas berusaha membela diri, mereka terus menyerang hingga akhirnya terjadi baku tembak seperti yang terjadi dalam adegan rekonstruksi di titik kedua lokasi kejadian.

Setelah terjadi baku tembak, kelompok orang itu kabur masuk jalan Tol Jakarta-Cikampek dan akhirnya bisa dibekuk di rest area Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek, seperti adegan dalam rekonstruksi di titik ketiga.

Dari enam pelaku dalam satu mobil, dua orang di antaranya ternyata sudah meninggal akibat baku tembak. Sehingga polisi membawa dua orang itu terlebih dahulu untuk dibawa ke rumah sakit.

Sedangkan empat pelaku lainnya masih masih dalam penanganan di rest area. Setelah itu, petugas membawa empat orang tersebut ke Mapolda Metro Jaya dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia.

Sekitar 1 kilometer dari rest area, keempat pelaku itu justru menyerang petugas sampai berupaya merebut senjata milik petugas di dalam mobil. Karena itulah petugas menembak pelaku hingga akhirnya meninggal dunia. Kejadian itu terungkap dalam adegan-adegan di titik keempat rekonstruksi.

"Dari pada didahului, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Argo.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Demi Urai Kemacetan, Korlantas Polri Terapkan Sejumlah Rekayasa Lalin di Tol Japek saat Arus Balik
Demi Urai Kemacetan, Korlantas Polri Terapkan Sejumlah Rekayasa Lalin di Tol Japek saat Arus Balik

Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Seleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan
Seleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan akan menyelidiki dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Jayapura.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya