Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot melayangkan kritik tajam kepada Komisi Eropa pada Kamis (19/2) waktu setempat. Kritikan ini terkait partisipasi Komisi Eropa dalam pertemuan perdana Dewan Perdamaian di Washington, Amerika Serikat. Barrot menegaskan bahwa Komisi Eropa seharusnya menghormati hukum dan keseimbangan kelembagaan Eropa dalam setiap situasi.
Langkah Komisi Eropa mengirim perwakilannya ke pertemuan tersebut tanpa persetujuan resmi dari Uni Eropa telah menimbulkan kejengkelan. Sejumlah negara anggota, termasuk Prancis dan Belgia, dilaporkan merasa tidak senang dengan keputusan ini. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh laporan dari media Politico sebelumnya.
Barrot secara eksplisit menyatakan di platform X bahwa Komisi Eropa tidak seharusnya berpartisipasi dalam pertemuan Dewan Perdamaian tanpa mandat. Ia menekankan pentingnya kepatuhan Komisi terhadap hukum Eropa dan menjaga keseimbangan kelembagaan yang telah ditetapkan.
Advertisement
Advertisement
Reaksi Keras Paris Terhadap Langkah Komisi Eropa
Dalam pernyataannya di platform X, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot menegaskan bahwa Komisi Eropa tidak memiliki mandat untuk menghadiri pertemuan Dewan Perdamaian. Barrot secara tegas menyebutkan bahwa terlepas dari pertanyaan politik yang sah terkait Dewan Perdamaian, Komisi Eropa harus sepenuhnya menghormati hukum Eropa. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan kelembagaan dalam segala situasi yang ada.
Pada hari yang sama, juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Pascal Confavreux, turut menyuarakan keterkejutan Prancis. Confavreux menyatakan bahwa partisipasi Komisi Eropa tanpa mandat Uni Eropa sangat mengejutkan. Ia menambahkan bahwa Komisi harus segera memberikan penjelasan yang transparan dan memadai atas keputusan kontroversial tersebut kepada negara-negara anggota.
Kritik ini mencerminkan kekhawatiran mendalam Paris mengenai otonomi dan prosedur pengambilan keputusan Uni Eropa. Kehadiran Komisi Eropa tanpa persetujuan bersama dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang telah disepakati. Ini juga berpotensi menciptakan preseden yang tidak diinginkan dalam hubungan internasional Uni Eropa.
Advertisement
Advertisement
Latar Belakang dan Pembentukan Dewan Perdamaian
Dewan Perdamaian menggelar pertemuan perdananya di Washington, Amerika Serikat, dengan dihadiri oleh perwakilan dari lebih dari 20 negara. Pertemuan ini menjadi sorotan utama dalam agenda diplomasi internasional. Kehadiran berbagai tingkatan perwakilan menunjukkan minat global terhadap inisiatif perdamaian ini, meskipun menuai kritik dari beberapa pihak.
Organisasi Dewan Perdamaian sendiri dibentuk pada bulan Januari lalu atas inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Trump secara aktif mengundang sekitar 50 negara untuk bergabung dalam inisiatif ini. Pembentukan dewan ini bertujuan untuk membahas isu-isu perdamaian global dan mencari solusi kolektif di tengah dinamika geopolitik yang kompleks.
Meskipun memiliki tujuan mulia, proses pembentukan dan partisipasi dalam Dewan Perdamaian telah memicu perdebatan. Kritik dari Prancis dan Belgia menyoroti pentingnya koordinasi dan mandat yang jelas. Hal ini terutama berlaku bagi lembaga supranasional seperti Komisi Eropa, untuk memastikan legitimasi dan dukungan penuh dari seluruh anggota Uni Eropa dalam setiap keterlibatan internasional.
Advertisement
Sumber: AntaraNews