Kasus penculikan balita Bilqis pada Minggu (2/11), yang menggemparkan publik Makassar dinilai telah ditangani serius oleh kepolisian.
Kriminolog Universitas Indonesia, Prof Adrianus Meliala menilai kepolisian sudah menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus penculikan dan dugaan penjualan anak, Bilqis, yang sempat hilang di Makassar dan ditemukan di Jambi.
Meski demikian, Adrianus menekankan pentingnya pembuktian hukum agar penegak hukum tidak berhenti hanya pada pelaku yang telah ditangkap.
Menurutnya, tantangan terbesar polisi kini adalah pembuktian hukum untuk memastikan semua pihak yang terlibat bisa dijerat secara maksimal.
Menurut Adrianus, langkah kepolisian yang berhasil menemukan Bilqis dalam waktu kurang dari sepekan sudah menunjukkan kesigapan dan keseriusan dalam menangani kasus tersebut. Ia melihat polisi tidak hanya bereaksi pada laporan orang hilang, tetapi juga berupaya menelusuri kemungkinan adanya praktik perdagangan anak di balik peristiwa itu.
"Dua-duanya terlihat kok. Polisi memang bergerak cepat terhadap pelaku, tapi di sisi lain juga mencoba menelusuri lebih dalam," ujarnya saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (10/11).
Advertisement
Tak Libatkan Jaringan Profesional
Kendati demikian, Adrianus menilai kasus ini tidak melibatkan jaringan profesional. "Kelihatannya pelaku bukan jaringan besar. Lebih pada pasangan yang butuh anak dan ada orang yang bisa membantu. Jadi polisi cukup berhenti pada mereka saja," jelasnya.
Namun ia menegaskan, apa pun motifnya, tindakan tersebut tetap termasuk pelanggaran hukum. "Itu jelas tindakan kriminal," tegas Adrianus.
Lebih lanjut, Adrianus mengatakan hal terpenting saat ini adalah memastikan pembuktian yang kuat agar semua pelaku, termasuk pihak yang mungkin menjadi penadah atau perantara, dapat dijerat sesuai hukum.
"Cari bukti dulu untuk menjerat. Itu yang paling sulit. Jangan karena katanya," ucapnya.
Advertisement
Tegakkan Hukum dengan Tegas
Menurutnya, jika bukti sudah cukup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
"Kalau barang bukti sudah ditemukan dan pelaku terbukti, ya ditahan dan diproses hukum secara maksimal. Itu bagian dari efek jera agar tidak ada lagi kasus penculikan anak seperti ini," tutupnya.
Reporter Magang - Mochamad Aidil Akbar