KPU Pusat Minta Anggota Masa Jabatan Habis saat Tahapan Pemilu 2024 Bisa Diperpanjang
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra meminta DPR dan pemerintah mencari jalan keluar anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota yang masa jabatannya habis di tengah tahapan Pemilu 2024. Banyak anggota KPU di provinsi dan kabupaten/kota berakhir masa jabatannya pada tahun 2023-2025.
Ilham berharap, para anggota KPU yang masa jabatannya habis di tengah tahapan Pemilu 2024 ini bisa diperpanjang.
"Kami berharap ini agar bisa diperpanjang," ujar Ilham saat rapat membahas Pemilu 2024 dengan Komisi II DPR RI, Kamis (16/9).
Ia mengaku tidak tahu apakah secara aturan bisa dilakukan perpanjangan. Tetapi, Ilham berharap pemerintah dan DPR bisa mempertimbangkan untuk memperpanjang masa jabatan untuk solusi masalah ini.
"Saya tidak tahu mungkin apakah secara regulasi peraturan perundang-undangannya itu kita bisa diskusikan. Tetapi sekali lagi bahwa ini penting untuk kita pertimbangkan untuk diperpanjang," kata Ilham.
Ilham mengungkap, di tingkat provinsi pada tahun 2023 sebanyak 24 Satker dengan 123 orang harus digelar rekrutmen kembali.
Tahun 2024, sebanyak 9 Satker sejumlah 49 orang akan berakhir. Serta tahun 2025 sebanyak 1 Satker melibatkan 5 orang akan digelar rekrutmen.
Di tingkat kabupaten/kota, pada tahun 2023 sebanyak 317 Satker dengan total 1.585 orang perlu digelar rekrutmen baru. Serta tahun 2024 ada 196 Satker dengan 980 orang.
Pengalaman 2019, pergantian Satker atau rekruitmen digelar menjelang atau satu hari setelah hari H. Hal ini menjadi kendala bagi penyelenggara karena anggota yang baru tidak mengikuti tahapan prosesnya.
"Belum lagi, KPU nanti akan disibukkan dengan rekrutmen sebanyak tadi, hari-hari kami juga harus bekerja untuk tahapan yg padat untuk pemilu dan pemilihan," kata Ilham.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya