KPK tangkap Kalapas Sukamiskin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap pejabat dari Kemenkum HAM. Informasinya, pejabat Kemenkum HAM yang ditangkap adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK tangkap Kalapas Sukamiskin
Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap pejabat dari Kemenkum HAM. Informasinya, pejabat Kemenkum HAM yang ditangkap adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto saat dikonfirmasi. Penangkapan dilakukan di kediaman Wahid Husen.

"Ya betul dijemput KPK semalam," katanya kepada Liputan6.com, Sabtu (21/7).

Namun, Ade sendiri belum mengetahui kasus apa yang membuat Wahid Husen ditangkap KPK.

"Itu yang sedang kita pelajari, kita akan ke KPK juga yang jelas betul kapalas dijemput di kediamannya," tandas Ade.

KPK sendiri mengaku menangkap 6 orang termasuk Kalapas Sukamiskin.

Reporter: Nila Chrisna Yulika
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi