KPK tak peduli dampak politik di kasus korupsi e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak terlalu berpikir dampak politik dari pengungkapan nama besar di kasus korupsi proyek e-KTP, yang akan disidangkan, Kamis (8/3) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Untuk dampak politik kami tentu tidak menghitung itu, karena fokus KPK adalah menangani kasus di jalur hukum," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).
Dia menegaskan, KPK akan fokus pada proses dua terdakwa yang akan dihadirkan di persidangan yakni, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. "Ini akan kami proses, kami dalami lebih lanjut," ujarnya.
"Kami berjalan di jalur hukum. Soal politik dan segala macam kami harapkan patuh dan tempatkan hukum pada posisi pertama," sambungnya.
Febri menambahkan, dalam persidangan besok, pihaknya bukan hanya menguraikan soal nama-nama petinggi. Tetapi, kronologis dari peristiwa korupsi e-KTP tersebut.
"Mulai dari proses perencanaan, anggaran, pelaksanaan, hingga proyek Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu tuntas," katanya.
Karenanya, lanjut Febri, dalam uraian itu tentu tidak terhindarkan penyebutan nama-nama maupun peran secara detail pihak-pihak yang terlibat. Meskipun belum tentu semuanya merupakan pelaku dalam perkara ini.
Selain itu, Febri juga mengatakan, ada nama-nama yang berasal dari kementerian, legislatif, dan pengusaha.
"Siapa pihak lainnya? Itu akan diungkap besok di persidangan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya