Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sudah teken surat pemanggilan ulang untuk Setnov

KPK sudah teken surat pemanggilan ulang untuk Setnov Demo kasus e-KTP. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit. Setnov sudah berstatus tersangka dalam mega korupsi e-KTP.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan pihaknya belum akan melakukan pemanggilan paksa. "Kenapa harus paksa? Kalau beliau sakit ya kita panggil yang kedua," kata Laode di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/9).

Laode juga mengatakan pihaknya sudah meneken surat pemanggilan ulang untuk Setnov hari ini. Tidak hanya itu, kata Laode, surat yang ditunjukan untuk Setnov sudah dikirim. "Ya suratnya baru dikirim. Kami sudah memerintahkan yang kedua," tambah dia.

Namun Laode tidak merinci kapan Setnov akan dipanggil ke KPK. "Kalau kapan, pokoknya surat sudah dikirim," pungkas dia.

Sebelumnya, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, Novanto tidak bisa hadir karena sedang sakit dan perlu perawatan di rumah sakit.

"Kami mengantarkan surat yang dilampirkan serta keterangan dokter dan tentu ada beberapa hal untuk menyampaikan pada KPK bahwa dengan kondisi yang ada Setya Novanto hadir pada saat ini kondisi kesehatan tidak memungkinkan," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/9).

Dia mengungkapkan, Novanto sakit setelah melakukan aktivitas olahraga. Usai diperiksa lebih lanjut oleh tim dokter ternyata ada beberapa penyakit dalam yang mengharuskan Novanto melakukan perawatan intensif dari dokter di Rumah Sakit Siloam di kawasan Semanggi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Pak Novanto kemarin setelah berolahraga lalu kemudian gula darah naik setelah diperiksa ternyata implikasi fungsi ginjal dan tadi malam diperiksa ternyata juga ada pengaruh dengan jantung," ungkapnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP