Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut sudah biasa dituding pihak yang disebutkan dalam dakwaan

KPK sebut sudah biasa dituding pihak yang disebutkan dalam dakwaan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai tudingan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang menyebut terjadinya kebusukan dan pembusukan di tubuh lembaga antikorupsi. KPK menilai tudingan serupa kerap dialamatkan sejumlah pihak yang disebut dalam sidang dakwaan maupun tuntutan kasus korupsi.

"KPK sudah sering dituding oleh pihak-pihak tertentu yang apakah itu disebutkan dalam dakwaan atau disebutkan dalam tuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).

KPK tak mau mengambil pusing atas tudingan Amien Rais tersebut. Sebab, KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti dimiliki.

"KPK akan terus bekerja. KPK hanya bekerja berdasarkan bukti-bukti yang kami miliki dan itu sudah kami munculkan di fakta persidangan," kata Febri.

Menurut Febri, Jaksa Penuntut Umum KPK tak akan sembarangan menyebut nama seseorang dalam proses persidangan. Termasuk terkait nama Amien dan Sutrisno Bachir dalam perkara yang menjerat mantan Menkes, Siti Fadilah Supari tersebut.

"Kami fokus di persidangan ini dulu. Nanti kita lihat dulu di putusan fakta-fakta, dinilai hakim seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mendatangi gedung DPR MPR Jakarta. Kedatangan Amien diketahui dalam rangka memberikan penguatan terhadap panitia khusus (Pansus) hak angket KPK.

"Ini bulan Ramadan, jadi saya ke sini untuk memberikan penguatan kepada Pansus Hak Angket KPK," kata Amien Rais di Gedung Nusantara III Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (7/6).

Amien menyatakan KPK harus dipertahankan. Namun mantan ketua MPR itu memberikan sejumlah catatan kepada lembaga antirasuah tersebut.

"Pesan saya pertama kalau bisa KPK ini lembaganya dipertahankan kalau ternyata isi KPK enggak sewangi citranya tapi ada pembusukan nanti kita kaji ulang," kata Amien.

Amien merasa dari tahun ke tahun kinerja KPK tampak semakin hebat. Namun dia menilai KPK juga semakin busuk lantaran hanya bisa melakukan OTT dengan kasus korupsi di angka ratusan juta rupiah.

Sementara kasus-kasus besar seperti Bank Century, BLBI, Reklamasi dan Sumber Waras tak kunjung diproses.

"Saya merasa dari masa ke masa itu hebat tapi semakin busuk mengenai Century dia enggak berani, Sumber Waras enggak berani, BLBI enggak berani, reklamasi enggak berani," papar Amien.

"Kita tidak boleh hidup dalam kepalsuan. Saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan ini tesis saya kita buktikan lewat hak angket," kata Amien menggebu-gebu.

Amien pun menilai hingga kini hampir semua fraksi di DPR ikut rapat Pansus hak angket KPK. Pengalamannya sebagai Ketua MPR tahun 1999-2004 membuatnya memahami alur permainan di DPR.

"Awas jangan sampai melempem nanti rakyat kecewa. Jadi jelas nanti kita tahu siapa yang palsu DPR atau KPK. Kalau KPK palsu nanti diambil langkah-langkah konstitusional demokratis. Tapi kalau DPR yang palsu biar rakyat yang tidak akan beri dukungan," tegasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP