KPK Sebut Kepatuhan Lapor LHKPN Capai 95,33 Persen pada Semester I 2020
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebutkan kepatuhan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada semester I tahun 2020 mencapai 95,33 persen. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya di periode yang sama.
"Hingga tengah tahun 2020, KPK berhasil mendorong kepatuhan lapor menjadi 95,33 persen dari sebelumnya 88,37 persen pada periode yang sama di tahun 2019," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di gedung KPK Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (18/8).
Ghufron menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020 bersama dengan 3 pimpinan KPK lain yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar.
Hingga 30 Juni 2020, KPK telah menerima sebanyak 347.136 LHKPN dari total 364.124 Wajib Lapor.
Rinciannya, 95,10 persen dari 294.311 wajib lapor di tingkat eksekutif, sebanyak 92,16 persen dari 20.298 wajib lapor di tingkat legislatif, sebanyak 98,76 persen dari 18.889 wajib lapor di tingkat yudikatif dan 97,54 persen dari 30.626 wajib lapor BUMN/BUMD.
"Selain kepatuhan LHKPN, KPK juga mengimbau penyelenggara negara untuk menolak setiap pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan," tambah Ghufron.
Data Direktorat Gratifikasi per 30 Juni 2020, KPK telah menerima sebanyak 1.082 laporan senilai total Rp14,6 miliar.
Sebanyak 545 di antaranya dinyatakan milik negara dan Rp1 miliar telah disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Laporan gratifikasi tersebut berasal dari 254 pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, 58 BUMN/BUMD, 52 lembaga negara/pemerintah dan 32 kementerian.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya