Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK & Pemerintah Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi

KPK & Pemerintah Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi KPK & Pemerintah Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah membentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di bawah koordinasi KPK. Timnas ini telah menetapkan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020.

Empat kementerian telah ditunjuk untuk menjadi bagian dari Timnas PK. Keempat kementerian/lembaga tersebut diantaranya: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Staf Kepresidenan. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2018.

Timnas PK ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Staf Kepresidenan, Nomor 1 Tahun 2018, Nomor 01 SKB/M.PPN/10/2018, Nomor 119/8774/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor NK-03/KSK/10/2018 tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020.

"Kami hadir saat ini atas nama Tim Nasional Pencegahan Korupsi. Tim baru yang dibentuk oleh Presiden lewat Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2018 tentang Aksi Pencegahan Korupsi," ujar Kepala Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwanda, sekaligus Koordinator Setnas Timnas PK pada kegiatan Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 di Hotel Aston Pasteur Bandung, Jl. Dr. Djunjunan No. 162, Kota Bandung, Kamis (6/12/18).

Aksi pencegahan korupsi melalui diseminasi ini dilakukan di enam regional yang meliputi seluruh pemerintah daerah di 34 provinsi. Untuk kegiatan di Bandung ini meliputi enam pemerintah daerah untuk enam pemerintah provinsi dan sembilan pemerintah kabupaten/kota.

"Untuk pemerintah kabupaten/kota memang tidak seluruhnya kita lakukan aksi, hanya dipilih daerah-daerah yang sesuai dengan kesepakatan dari Tim Nasional adalah daerah-daerah yang mempunyai kriteria khusus, misalnya terkait dengan adanya program prioritas pemerintah," tutur Asep.

"Ataupun daerah-daerah khusus seperti kawasan ekonomi khusus. Karena salah satu fokus terbesar dalam aksi ini adalah terkait dengan perizinan dan tata niaga," lanjutnya.

Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 terdiri dari 11 (sebelas) aksi, yang meliputi:1. Peningkatan pelayanan dan kepatuhan perizinan dan penanaman modal;2. Perbaikan tata kelola data dan kepatuhan sektor ekstraktif, kehutanan, dan perkebunan;3. Utilisasi Nomor Induk Kependudukan untuk perbaikan tata kelola pemberian bantuan sosial dan subsidi;4. Integrasi dan sinkronisasi data impor pangan strategis;5. Penerapan manajemen antisuap di pemerintah dan sektor swasta;6. Integrasi sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik;7. Peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang dan jasa,8. Optimalisasi penerimaan negara dari penerimaan pajak dan non-pajak;9. Penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi;10. Implementasi grand design strategi pengawasan keuangan desa; dan11. Perbaikan tata kelola sistem peradilan pidana terpadu.

Timnas PK ini akan bertugas untuk melakukan Koordinasi, Sinkronisasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pelaksanaan Aksi; Menyusun Laporan Pencapaian; serta Mempublikasikan Laporan ke Masyarakat.

Sementara fokus Strategi Nasional PK mulai tahun depan, ada tiga hal yaitu terkait dengan Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, bahwa pihaknya akan memperkuat fungsi Saber Pungli dalam upaya pencegahan korupsi di Jawa Barat. Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil peluang korupsi hadir karena adanya niat.

"Kuncinya permasalahan korupsi adalah niat," kata Emil, saat membuka kegiatan Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 tersebut.

Untuk itu, ada tiga nilai yang harus dimiliki agar kita terhindar dari bahaya laten korupsi. Hal ini juga bisa diterapkan para birokrat atau Aparatur Sipil Negara, yaitu integritas, budaya melayani, dan profesionalitas.

Emil menambahkan, penguatan Saber Pungli ini akan dioptimalkan untuk menindak 12 jenis kegiatan yang terindikasi korupsi. Diantaranya: Suap perizinan, Potongan atau fiktif hibah/bansos, Setoran paksa bawahan, Kutipan paksa bawahan, Proyek fiktif, Jual beli akses layanan, Kutipan paksa kepada proyek, Kutipan kepada warga, Fee proyek, Down spec proyek, Mark up proyek, dan Jual beli jabatan.

"Kita akan memperkuat Saber Pungli itu terhadap 12 jenis korupsi yang sudah saya catat," ungkap Emil ketika ditemui usai pembukaan acara diseminasi tersebut.

Selain itu, Pemda Provinsi Jawa Barat juga akan merilis satu nomor pengaduan internal terkait kegiatan-kegiatan yang memiliki indikasi korupsi. Rilis akan dilakukan pada Januari 2019.

"Januari (2019) juga kita akan merilis satu nomor khusus untuk internal kalau ada bawahan-bawahan di pemprov (Jawa Barat) yang dipaksa melakukan hal-hal koruptif oleh atasan dan lain sebagainya," tandasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK

Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya