KPK nilai lebih efektif memiskinkan koruptor ketimbang sanksi sosial
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan kurang setuju dengan usulan sanksi sosial terhadap pelaku koruptor. Basaria lebih setuju dengan upaya penegak hukum dengan memiskinkan koruptor.
Menurut Basaria, upaya KPK dalam memiskinkan para koruptor sudah diupayakan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Lebih efektif kalau seluruh hartanya yang berasal dari kejahatan diambil dengan menggunakan Undang-undang TPPU," ujar Basaria, Senin (3/10).
Seperti diketahui Kementerian Hukum dan HAM mengajukan usulan hukuman tambahan bagi para pelaku koruptor dengan sanksi sosial selain dipenjara, salah satu contohnya dengan menyapu jalan.
Usulan tersebut sudah didengar oleh Presiden Joko Widodo. Namun belum ada respon dari Jokowi terkait hal itu, usulan tersebut saat ini masih tengah dikaji oleh Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya