KPK Lakukan Supervisi Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang

Merdeka.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini lantaran kerugian negara dalam kasus itu sangat besar.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan mengungkapkan, pihaknya sengaja datang ke Palembang untuk memantau perkembangan penanganan perkara ini. Pihaknya turut memperkuat penanganan jika sewaktu-waktu menghadapi kendala.
"Kami dari KPK memperkuat penanganan kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati Sumsel, dalam hal ini dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang," ungkap Yudhiawan, Selasa (10/8).
Menurut dia, sejauh ini penanganan yang dilakukan Kejati Sumsel patut diapresiasi karena sudah menetapkan enam tersangka dalam perkara dengan kerugian negara mencapai Rp113 miliar. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru tergantung penyidikan dan fakta persidangan.
"Karena kerugian negaranya cukup besar, maka dari itu tugas kami berkoordinasi dengan supervisi terkait penanganan perkara," kata dia.
Dikatakan, KPK juga akan memantau langsung persidangan perkara ini di Pengadilan Tipikor Palembang. Tujuannya untuk mengetahui fakta dari setiap persidangan.
"Kami akan pantau sampai dengan berakhir," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, supervisi yang dilakukan KPK merupakan langkah yang baik dalam menyelesaikan kasus korupsi. Hal itu tidak akan mengganggu wewenang dan kinerja tim pidsus Kejati Sumsel.
"KPK memantau dalam perkembangan penyidikan supaya lancar, kalau ada kendala mereka support, contoh kesulitan mencari ahli, atau kendala apa," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini kasus itu sudah mulai memasuki persidangan dengan agenda jawaban eksepsi yang diajukan kuasa hukum 4 terdakwa. Dalam kasus ini sendiri, Kejati Sumsel telah menetapkan 6 tersangka.
"Pemantauan oleh KPK untuk mengikuti perkembangan sidang ini tentu fakta persidangan ini tidak bisa dilepaskan dari penyidikan yang masih berjalan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Ingin Cepat Diberi Keturunan, Begini Potret Kedekatan Angga Wijaya dengan 2 Putri Sambungnya
Angga Wijaya berharap cepat diberi keturunan dari pernikahannya dengan Nurul Kamaria atau akrab disapa Anna, meski sang istri sudah memiliki dua anak.
Baca Selengkapnya


Daftar Gaji dan Bonus Astronot mulai dari NASA sampai Badan Antariksa China, Mana yang Paling Tinggi?
Berikut adalah daftar gaji plus bonus yang didapatkan astronot di dunia.
Baca Selengkapnya


Momen Ariel Peluk Alleia di Atas Panggung, Sang Anak 'Basah Banget'
Alleia sempat protes lantaran tubuh sang papa dipenuhi keringat.
Baca Selengkapnya


Peneliti Dibikin Bingung, Mayat Pria Ini Tiba-Tiba Berubah Jadi Mumi Hanya dalam 16 Hari
Mumifikasi alami adalah proses yang memerlukan waktu dan biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga 6-12 bulan.
Baca Selengkapnya


Ilmuwan Temukan 1.700 Lempengan Kuno Berisi Kalimat Kutukan yang Mirip dengan Kitab Wahyu, Begini Bunyinya
Temuan ini merupakan hasil proyek penelitian Universitas Johannes Gutenbreg Mainz (JGU) di Jerman.
Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya

Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca Selengkapnya

Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka
Akibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.
Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya

Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca Selengkapnya

Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, Windy Idol Dicecar soal Kedekatannya dengan Hasbi Hasan
Windy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya

KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
Irwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.
Baca Selengkapnya