KPK geledah rumah wakil ketua DPRD Kota Malang terkait kasus suap APBD

KPK geledah rumah wakil ketua DPRD Kota Malang terkait kasus suap APBD. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam.

Darmadi Sasongko
Oleh Darmadi Sasongko - Reporter
KPK geledah rumah wakil ketua DPRD Kota Malang terkait kasus suap APBD
KPK geledah rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti dugaan kasus suap dalam proses penetapan APBD P Tahun 2015. Setelah kemarin menggeledah rumah Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton hari ini penyidik lembaga antirasuah menyatroni kediaman Wakil Ketua DPRD Kota Malang, HM Zainuddin.

Sekitar pukul 12.00 WIB, rumah politisi PKB di Jalan Prof. Moh Yamin 4 Gang Masjid RT 07 RW 06 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, itu didatangi penyidik KPK. Sekitar lima orang penyidik dengan tiga buah mobil melakukan penggeledahan dengan disaksikan Pengurus RT setempat.

Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam. Usai penggeledahan, Zainuddin mengatakan, tidak ada barang atau dokumen yang dibawa. KPK hanya sekadar mengajak berbincang-bincang santai tanpa pertanyaan apapun, walaupun memang sempat memeriksa laptop dan handphone.

"Ya tadi laptop anak saya dilihat, handphone punya saya hanya diperiksa saja, tidak dibawa," kata Zainuddin usai pemeriksaan, Rabu (21/3).

Zainudin mengaku hanya diminta menandatangani surat berita acara hasil kunjungan. Surat tersebut menerangkan kalau penyidik telah melakukan pemeriksaan ke rumahnya.

"Tetapi tidak ada yang dibawa," tegasnya.

Sementara saat ditanya tentang kabar statusnya sebagai tersangka, Zainudin mengaku belum mendapatkan surat resmi dari KPK. Justru dirinya, besok dipanggil penyidik untuk memberikan kesaksian atas tersangka lain, salah satunya dalam surat tersebut disebutkan Imam Fauzi.

"Katanya temen-temen sih gitu (sebagai tersangka). Tapi belum dapat keterangan resmi. Hanya saja besok dipanggil antara pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB untuk pemeriksaan di Polres, sebagai saksi," terangnya.

Zainudin mengaku siap untuk membuktikan di pengadilan kalau nantinya memang benar-benar menjadi tersangka. Ia akan mengikuti proses yang sedang berjalan.

"Nanti bisa dibuktikan di Pengadilan, tidak panjang lebar, saya ikuti saja. Masih terduga," tegasnya.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Malang non aktif Mochammad Anton Jalan Tlogo Indah, Tlogo Mas Kota Malang, Selasa (20/3). Selain itu, di hari yang sama juga menggeledah rumah anggota DPRD Kota Malang non aktif Yaqud Ananda Gudban.

Penggeledahan rumah tersebut terkait dugaan kasus suap dalam proses penetapan APBD P Tahun 2015. Para anggota dewan diduga menerima sejumlah uang gratifikasi untuk meloloskan pembahasan APBD.

Rekomendasi