Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK dinilai gagal berantas korupsi

KPK dinilai gagal berantas korupsi Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah massa terdiri dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), BEM UI dan Gerakan Anti Korupsi lintas Universitas melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta. Demonstrasi digelar untuk menolak Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hampir bersamaan, sejumlah orang yang mengatasnamakan Iluni UI justru pro terhadap Hak Angket KPK dan melakukan audiensi dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Mereka menamakan diri sebagai Iluni UI Badan Hukum. Alasan mendukung Pansus, dikarenakan selama dibentuk KPK telah gagal dalam memberantas korupsi.

"Ini kegagalan luar biasa, 15 tahun korupsi bertambah bukan berkurang," kata Staf Khusus Iluni UI Badan Hukum, Ramli Kamidin dalam audiensi dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7).

Ramli menilai dibentuknya Pansus tak akan mengintervensi KPK. Dia mengklaim, Pansus dibentuk untuk membenahi KPK karena ia anggap telah gagal dalam upaya memberantas korupsi di Tanah Air.

"Ini momentum jangan ditafsirkan DPR ingin intervensi. Tidak. DPR melaksanakan haknya," ujarnya.

Sebelumnya, dalam aksi di depan Gedung DPR, Ketua Iluni UI Tomy Suryatama menegaskan kasus korupsi e-KTP merupakan kasus korupsi terbesar yang pernah ditangani oleh KPK, baik dari segi jumlah yang merugikan negara mencapai Rp 2,3 Triliun sampai banyaknya dugaan keterlibatan penyelenggaraan negara dan elite politik. Oleh sebab itu, peserta demonstrasi tegas menolak intervensi terhadap KPK dalam penanganan kasus korupsi e-KTP mau pun kasus korupsi lainnya.

"Aksi bersama ini tidak akan berhenti pada hari inu. Melainkan akan terus berlanjut sampai pemberantasan korupsi mencapai hasil dan tak ada lagi pejabat negara dan elite merampok uang negara," ujarnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP