KPK Cegah 4 Orang Keluar Negeri Terkait Penggeledahan Kantor Pemkot Semarang
Pencegahan itu berlaku selama enam bulan ke depan.
Pencegahan itu berlaku selama enam bulan ke depan.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Pencegahan terhadap empat orang tersebut bakal berlaku selama enam bulan kedepan
Penggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Terkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Berkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Senin (22/7), Mbak Ita terlihat sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Semarang
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Sebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.
KPK telah mencegah 4 orang dalam korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.