KPK berharap bisa tambah pegawai hingga 8 ribu orang
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap pemerintah bisa menambah jumlah pegawai di lembaga antirasuah itu menjadi 8 ribu orang. Dia juga berharap, gedung KPK yang ada saat ini ditambah dengan gedung baru.
"Kalau saya berpikir pegawai KPK harus 8 ribu orang. Dan dua tanah di sebelah ini dijadikan tanah KPK saja," kata Saut di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).
Saut pun membandingkan dengan Malaysia, lembaga pemberantasan korupsi di sana memiliki pegawai sebanyak 2.900 orang. "Kalian tahu di Malaysia itu 2.900 pegawainya, penduduknya 30 juta. Punya gedung 4 Blok 20 lantai. KPK baru 1 blok 15 lantai. Bagaimana kamu bisa bersihkan negara ini? Dan saya pikir sederhana kok, dan kalau memang kita bicara resource. Karena memang kasusnya banyak," terang Saut.
Saut mencontohkan banyaknya kasus korupsi di Indonesia. Dari Papua saja, KPK telah menerima 7 ribu surat pengaduan.
"Dari Papua itu ada 7 ribu surat, bukan sedikit kalau kita mau dalamin. Tapi memang saat ini kita masih sebegitulah, pajak kita masih segitu. Ngejar 2.000 triliun belum masuk. Kita juga kan masuk, kamu kan lihat sendiri kami juga bertemu Sri Mulyani, Bea Cukai. Jadi KPK juga enggak bisa terlalu fokus," lanjut Saut.
Di momen peringatan kemerdekaan yang ke-72, dia berharap Indonesia terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan dan ketidakjujuran.
"Tujuan merdeka itu apa? Kita kan bebas dari kemiskinan, bebas dari ketidakadilan, bebas dri ketidakjujuran, bebas dari ketidakbenaran," pungkas Saut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnya