Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Wali Kota Madiun, KPK geledah 5 lokasi dan sita Rp 1 M

Korupsi Wali Kota Madiun, KPK geledah 5 lokasi dan sita Rp 1 M Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait penerimaan gratifikasi Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar.

Kepala Biro Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan selain menyita uang tunai, KPK juga menyita sertifikat deposito senilai Rp 7 miliar. "Terkait penyidikan perkara gratifikasi Wali Kota Madiun, penyidik menggeledah 5 lokasi. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen, sertifikat deposito senilai kurang lebih Rp 7 miliar dan sejumlah uang tunai sekitar Rp 1 miliar dan sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing Riyal dan SGD," ujar Priharsa, Kamis (24/11).

Kelima lokasi yang digeledah adalah rumah Wali Kota Madiun, rumah kepala BPKAD Madiun, kantor Wali Kota Madiun, rumah dinas Wali Kota Madiun, dan rumah anaknya Bambang. Atas perkara ini, Bambang ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur.

Diketahui KPK menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka. Bambang diduga telah menerima gratifikasi terkait proyek pembangunan pasar besar Madiun.

"KPK telah menemukan barang bukti yang cukup untuk menetapkan BI sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pasar besar Madiun," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Senin (17/10).

"Tersangka BI diduga langsung maupun tidak langsung dengan sengaja dan turut serta dalam pemborongan, pengadaan, penyewaan, yang mana saat mengurus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya," kata Laode.

Namun belum diketahui kisaran kerugian negara dari proyek senilai Rp 76,5 miliar itu. Atas penetapan tersangka kali ini, penyidik KPK pun bergegas melakukan penggeledahan di lima lokasi, empat lokasi di Madiun, satu lokasi lagi di Jakarta. Lanjutnya, proyek 'panas' tersebut sudah dikerjakan sejak tahun 2009-2012.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP