Korupsi pengadaan buku, eks Kepala BPAD Sumut ditahan
Merdeka.com - Penyidik Kejati Sumut menahan mantan Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Sumut, Hasangapan Tambunan, Rabu (2/8). Dia dikirim ke Rutan Tanjung Gusta Medan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam.
Hasangapan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran proyek pengadaan buku perpustakaan di BPAD Sumut.
"Kita tahan pada pukul 15.30 Wib. Dia menolak meneken (tanda tangan) surat penahanan, tapi itu hak tersangka. Yang bersangkutan tetap kita tahan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Hasangapan merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA). Proyek pengadaan buku ini mendapatkan anggaran Rp 11 miliar. "Hasil audit BPKP menyebutkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar," tuturnya.
Selain Hasangapan, penyidik juga telah menetapkan 7 orang tersangka. Dua di antaranya, yaitu Mochamad Chumaidi (44), selaku Direktur CV Multi Sarana Abadi dari Jombang dan Heri Nopianto (36) selaku Direktur CV Indoprima dari Sleman, telah lebih dahulu ditahan. Mereka kini mendekam di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Sementara 4 tersangka lainnya segera dipanggil. "Segera dijadwalkan pemanggilan kembali. Jika diperlukan akan dilakukan pemanggilan paksa," tegas Sumanggar. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya