Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara Jaksa KPK
Orangtua melalui pengacaranya menyatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan.
Orangtua melalui pengacaranya menyatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan.
Tanpa ekspresi dan hanya terdiam saja. Itulah yang dilakukan oleh eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak saat mendengarkan tuntutan jaksa yang menuntutnya 12 tahun penjara. Tidak hanya itu, politikus Golkar ini juga dicabut hak politiknya selama 5 tahun.
Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suharmanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (8/9).
Sebelum menjatuhkan tuntutan, Jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan.
Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pemerintahan bersih dari korupsi dan memberantas tindak pidana korupsi serta terdakwa belum mengembalikan uang yang dikorupsi.
Sedangkan hal yang meringankan terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya dan mempunyai tanggungan keluarga yang harus dinafkahi.
"Jika tidak sanggup membayar diganti dengan pidana penjara selama 6 tahun," ucap dia.
Selain itu, JPU juga menuntut terdakwa agar dijatuhkan pidana tambahan berupa dicabutnya hak untuk menduduki dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan.
Selain Sahat, untuk terdakwa staf ahlinya, Rusdi, dijatuhi hukuman pidana selama 4 tahun penjara.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sahat Tua Simanjuntak melalui pengacaranya menyatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan. "Mohon waktu satu minggu yang mulia. Kami akan mengajukan pledoi," tegas salah seorang pengacara Sahat.
Usai tuntutan itu, terdakwa Sahat Tua P Simandjuntak maupun kuasa hukum terdakwa tidak berkomentar alias diam dan memilih langsung meninggalkan wartawan yang mengerubunginya.
Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Baca SelengkapnyaKPK meneruskan pengusutan dugaan korupsi yang terjadi saat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja.
Baca SelengkapnyaDudung memberikan sebuah pesan bersifat keras yang menjadi sorotan. Ia mencoba mengingatkan kepada para Pangdam dan jajarannya dalam menghadapi politik 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut potret gadis kecil berponi bersama orangtuanya yang tak disangka punya nasib bagus dan pernah menjadi orang paling disegani.
Baca SelengkapnyaPuan tidak menampik kesediaannya untuk terus menyambangi berbagai politikus Partai Golkar. Termasuk usai bertemu Luhut Binsar Pandjaitan dan Jusuf Kalla.
Baca SelengkapnyaKPK berharap tokoh masyarakat hingga tokoh perempuan bisa membantu KPK dalam memerangi politik uang.
Baca SelengkapnyaPembentukan TPD merupakan usulan dari empat partai politik dan relawan pendukung di daerah.
Baca SelengkapnyaDi tahun politik, diperkirakan bakal banyak terjadi persidangan sengketa Pemilu
Baca SelengkapnyaGanjar menilai dalam politik terutama pasca putusan MK siapapun berpeluang maju dalam kontenstasi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya