Merdeka.com - Pemerintah resmi mengusulkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan. HTI terindikasi kuat bertentangan dengan ideologi negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Usulan tersebut diungkapkan Menko Polhukam Wiranto usai menggelar rapat dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Wiranto menyatakan pembubaran dilakukan berdasarkan hukum. Nantinya, pemerintah akan mengajukan usulan pembubaran ke ranah peradilan.
"Langkah itu harus dilakukan semata-mata mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang ujungnya mengganggu eksistensi kita sebagai bangsa yang sedang berkembang, sedang berjuang dalam mencapai tujuan nasional untuk masyarakat adil dan makmur," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantornya, Senin (8/5) kemarin.
Menurutnya, aktivitas HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.
Menko Polhukam bubarkan HTI ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Alasan lainnya, meski merupakan ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
"Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," jelas Wiranto.
Keputusan pemerintah itu langsung mendapat reaksi dari HTI. Ketua DPD I HTI Sumsel, Mahmud Jumhur menilai, pembubaran itu sebuah bentuk kezaliman karena dilakukan tanpa proses dialog. Pembubaran juga disinyalir lantaran kepentingan pemerintah terganggu dengan banyaknya kritik disampaikan.
"Islam itu tidak bertentangan dengan Pancasila dan tidak pula anti Kebhinekaan. Jadi apanya yang dilanggar oleh HTI, tidak pernah mengganggu ketertiban umum, tidak pernah berbuat kekacauan," kata Mahmud, kemarin.
Menurutnya, rencana pembubaran HTI telah lama terembus. Isu ini semakin menguat sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kalah dalam pertarungan Pilkada DKI Jakarta.
HTI tolak Miss World ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko
"Ini karena rezim panik. Puncaknya setelah Ahok kalah Pilkada kemarin," ujarnya.
Pihaknya menegaskan bakal melakukan perlawanan secara hukum. Sebab, HTI resmi terdaftar sebagai organisasi dan dilindungi undang-undang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan langkah yang diambil pemerintah. Dia menilai pemerintah telah gagal menjadi fasilitator gerakan sosial.
Dia menyarankan pemerintah agar tak khawatir dan menghakimi pemikiran HTI. Sebab, pemikiran HTI buat menjadikan Indonesia negara khilafah adalah sebuah khayalan.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh melarang pemikiran yang dipegang teguh HTI. Kecuali, HTI melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum seperti kekerasan atau pemaksaan.
Fahri Hamzah©2016 merdeka.com/arie basuki
"Di Indonesia ini tidak boleh melarang orang mengkhayal. Karena yang tidak boleh itu melanggar hukum, melakukan kekerasan, pemaksaan dan sebagainya. Tapi kalau orang mau mengkhayal ya Indonesia harus menjadi tempat orang mengkhayal enggak apa-apa," katanya.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas juga ikut angkat bicara. Dia menilai sikap pemerintah tersebut sangat tidak tepat.
"Pembubaran ormas hanya bisa melalui pengadilan dan dasar yang kuat. Kalau jadi pejabat bicara harus hati-hati," kata Busyro di Kantor PP Muhammadiyah, kemarin.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memiliki catatan tentang kerusakan apa yang pernah ditimbulkan oleh ormas yang akan dibubarkan. Pembubaran ormas tidaklah bisa dilakukan secara asal-asalan.
"Sekarang ada ormas dan aparat negara mengklaim Pancasila tapi korupsi luar biasa. Menjual belikan tata ruang tambang bisnis yang lain dan itu menimbulkan kemiskinan dan memperkuat budaya suap dan merusak Pancasila. Itu merusak NKRI itu harus ditindak tegas," katanya.
Busyro menilai, isu dan langkah pembubaran ormas yang akan dilakukan pemerintah merupakan bagian dari kepentingan politik. Isu pembubaran, kata Busyro, jangan sampai hanya untuk pengalihan konsentrasi masyarakat untuk mendapatkan edukasi politik jelang 2019.
Busyro Muqoddas merdeka.com/Imam Buhori
"Jangan sampai kekuatan politik yang maju 2019 sudah ancang-ancang dari sekarang. Mulai dari isu terorisme dan toleransi yang dikapitalisasi sebagai isu. Dan problem pokok birokrasi tentang korupsi itu justru lewat," katanya.
Pandangan berbeda datang dari anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily. Politikus Partai Golkar ini mendukung langkah pemerintah untuk membubarkan HTI. Dukungan itu diberikan agar pemerintah lebih tegas menindak ormas mengarah pada sikap anti-Pancasila yang ditunjukkan dengan mengganggu ketertiban umum dan anti-Kebhinekaan.
"Tidak ada pemaksaan kehendak dalam demokrasi. Jika seseorang memaksakan kehendak berarti dia anti-demokrasi. Dia bertindak fasis yang jelas-jelas bertentangan Pancasila," kata Ace.
Dia menyatakan, ambisi HTI membangun negara khilafah Islamiyah bertentangan dengan Pancasila. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila banyak mengadopsi dari ajaran agama Islam.
"Sekali lagi, nilai-nilai Pancasila itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Pancasila merupakan nilai-nilai kebangsaan yang digali para pendiri bangsa yang salah satunya bersumber dari nilai-nilai agama Islam," kata anggota Timses Ahok-Djarot di Pilgub DKI 2017 ini.
Oleh karena itu, Wasekjen Partai Golkar ini menyarankan, tidak ada pihak yang memperdebatkan Pancasila dengan Islam. Sebab, Pancasila sebagai dasar bangsa Indonesia merupakan bentuk final dari negara.
"Bahkan harus dirawat, dipelihara dan diamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," katanya. [dan]
Baca juga:
Pimpinan Komisi VIII DPR: Tidak ada yang salah dengan HTI
Barisan pembela HTI
HTI dibubarkan, Menteri Agama minta warga tak main hakim sendiri
Deddy Mizwar soal pembubaran HTI: Tunggu saja proses pengadilan
HTI tolak keras rencana pembubaran oleh pemerintah
Menkes Perkirakan Kenaikan Kasus Covid-19 Dampak Lebaran di Akhir Bulan Mei
Sekitar 13 Menit yang laluAturan Terbaru saat RI Transisi ke Endemi, Isoman 5 Hari atau Sampai Negatif Tes PCR
Sekitar 17 Menit yang laluMenag Minta PPIH Kompak dan Bahu Membahu Layani Jemaah Haji Indonesia
Sekitar 23 Menit yang laluTemui Rhoma Irama, Airlangga Hartarto Beri Kado Spesial untuk Lengkapi Gitar Legenda
Sekitar 31 Menit yang laluKM Sirimau Bawa 784 Penumpang Tujuan Makassar Kandas di Perairan Ile Ape Lembata
Sekitar 35 Menit yang laluMenkes Minta Pengguna Transportasi Publik, Komorbid dan Lansia Tetap Pakai Masker
Sekitar 38 Menit yang laluGanjar: Masyarakat Jateng Tak Perlu Panik, PMK Sudah Bisa Diobati
Sekitar 39 Menit yang laluOditur Militer: 28 Tahun Kolonel Priyanto Dinas di TNI AD, Sapta Marga Belum Tertanam
Sekitar 40 Menit yang laluAde Yasin Ditangkap KPK, Jokowi Minta Pelayanan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan
Sekitar 44 Menit yang laluKejagung Jebloskan Lin Che Wei, Tersangka Kasus Ekspor CPO ke Rutan Salemba
Sekitar 54 Menit yang laluAlasan Pemerintah Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka
Sekitar 1 Jam yang laluMenag Yaqut Minta Asrama Haji Steril dari Covid-19
Sekitar 1 Jam yang laluUAS Dilarang Masuk, KBRI Kirim Nota Diplomatik Minta Penjelasan Singapura
Sekitar 1 Jam yang laluPleidoi Dinilai Tak Konsisten, Kolonel Prayitno Tetap Dituntut Penjara Seumur Hidup
Sekitar 1 Jam yang laluKejagung Jebloskan Lin Che Wei, Tersangka Kasus Ekspor CPO ke Rutan Salemba
Sekitar 1 Jam yang laluBlusukan ke Bogor, Jokowi Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar dan Bagikan Bansos
Sekitar 1 Jam yang laluKejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Kasus Ekspor CPO, Ini Perannya
Sekitar 2 Jam yang laluAksi Petani Sawit Protes Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO
Sekitar 8 Jam yang laluInflasi Indonesia 2022 Diproyeksi Bisa Capai 6 Persen, ini Alasannya
Sekitar 4 Hari yang laluKonsumsi Pertalite Naik 46 Persen Saat Arus Mudik Lebaran 2022
Sekitar 6 Hari yang laluSyarat Target Pertumbuhan Ekonomi 2022 5,2 Persen Bisa Tercapai
Sekitar 6 Hari yang laluHati-Hati Ada Solar Tumpah di Tanjakan Gentong
Sekitar 1 Minggu yang laluKonflik Rusia-Ukraina Rugikan Indonesia, Neraca Perdagangan Alami Defisit
Sekitar 6 Jam yang laluMcDonald's Tutup Seluruh Restorannya di Rusia
Sekitar 9 Jam yang laluBanjir Jadi Strategi Ukraina Menahan Laju Pasukan Rusia Masuk Kota Kiev
Sekitar 1 Hari yang laluKeluarga Tentara Ukraina yang Terjebak di Mariupol Minta Bantuan China
Sekitar 2 Hari yang laluData 17 Mei 2022: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 247
Sekitar 2 Menit yang laluSatgas Covid-19 soal Izin Lepas Masker: Momentum Pemulihan Ekonomi
Sekitar 14 Menit yang laluMenkes Perkirakan Kenaikan Kasus Covid-19 Dampak Lebaran di Akhir Bulan Mei
Sekitar 21 Menit yang laluKemenhub Catat 16 Masalah Lalu Lintas saat Arus Mudik Lebaran 2022
Sekitar 1 Jam yang laluImbas One Way saat Mudik, Bus Antar Kota Telat Datang hingga Semalam
Sekitar 3 Jam yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 1 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami