Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KONI Tangsel Terkendala Pencairan Uang Pembinaan Atlet Tahun Anggaran 2021

KONI Tangsel Terkendala Pencairan Uang Pembinaan Atlet Tahun Anggaran 2021 Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Bendahara KONI Tangsel Ditahan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengurus Harian (BPH) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, menghadapi kendala pencairan uang pembinaan atlet pada tahun anggaran 2021 ini. Hal itu terjadi usai adanya penggeledahan kantor sekretariat KONI Tangsel, dan penetapan Bendahara Umum KONI Tangsel sebagai tersangka korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2019 oleh Kejaksaan Negeri Tangsel.

Sekretaris Umum KONI Tangsel, Mulyono mengungkapkan, tekanan psikologis yang dirasakan pengurus harian hingga ke jajaran bawah, akibat adanya proses penyelidikan dan penyidikan oleh Kejari Tangsel.

"Iya dong (terganggu), pasti secara psikologis agak terganggu. Karena apa namanya isu seperti ini gitu. Tapi Insya Allah kalau semangat teman-teman atlet pasti semangat lah berlatih untuk menyongsong Porprov 2022 di Kota Tangerang," kata Sekretaris Umum KONI Tangsel Mulyono, Senin (7/6).

Selain tekanan psikologis, teknis kegiatan olahraga di tahun anggaran 2021 ini, juga mengalami sejumlah kendala. Seperti uang pembinaan yang seharusnya sudah bisa diberikan ke para atlet namun belum cair.

"Iya mengganggu mekanisme. Contoh uang pembinaan biasanya sudah turun ini belum turun. Ini kan mengganggu juga ke mereka (atlet), biasa dapat uang pembinaan dari kami, transport dia, vitaminnya terganggu kan. Tapi pada intinya namanya orang olahraga itu berjiwa kesatria, tujuan prestasi saja. Walaupun terganggu secara psikologis, saya akui seperti itu," terang dia.

Dengan kondisi seperti itu, dia berharap para atlet dan pengurus cabang olahraga bisa mengerti situasi dan kondisi KONI Tangsel, yang terdampak dari penyidikan Kejaksaan Negeri Tangsel.

"Mudah-mudahan atletnya bisa diberi pengertian oleh pengurus cabor (cabang olahraga) tidak terpengaruh," ungkap Mulyono.

Sebelumnya diberitakan, Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo, ditetapkan Kejaksaan Negeri Tangsel, sebagai tersangka tindak pidana korupsi dugaan penggunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2019 senilai Rp7,8 miliar.

Dari total anggaran tersebut, Kejari Tangsel memperoleh laporan kerugian daerah dari penilaian inspektorat Tangsel, akibat korupsi itu sebesar Rp1,2 miliar lebih.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya