KONI Tangsel Terkendala Pencairan Uang Pembinaan Atlet Tahun Anggaran 2021
Merdeka.com - Badan Pengurus Harian (BPH) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, menghadapi kendala pencairan uang pembinaan atlet pada tahun anggaran 2021 ini. Hal itu terjadi usai adanya penggeledahan kantor sekretariat KONI Tangsel, dan penetapan Bendahara Umum KONI Tangsel sebagai tersangka korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2019 oleh Kejaksaan Negeri Tangsel.
Sekretaris Umum KONI Tangsel, Mulyono mengungkapkan, tekanan psikologis yang dirasakan pengurus harian hingga ke jajaran bawah, akibat adanya proses penyelidikan dan penyidikan oleh Kejari Tangsel.
"Iya dong (terganggu), pasti secara psikologis agak terganggu. Karena apa namanya isu seperti ini gitu. Tapi Insya Allah kalau semangat teman-teman atlet pasti semangat lah berlatih untuk menyongsong Porprov 2022 di Kota Tangerang," kata Sekretaris Umum KONI Tangsel Mulyono, Senin (7/6).
Selain tekanan psikologis, teknis kegiatan olahraga di tahun anggaran 2021 ini, juga mengalami sejumlah kendala. Seperti uang pembinaan yang seharusnya sudah bisa diberikan ke para atlet namun belum cair.
"Iya mengganggu mekanisme. Contoh uang pembinaan biasanya sudah turun ini belum turun. Ini kan mengganggu juga ke mereka (atlet), biasa dapat uang pembinaan dari kami, transport dia, vitaminnya terganggu kan. Tapi pada intinya namanya orang olahraga itu berjiwa kesatria, tujuan prestasi saja. Walaupun terganggu secara psikologis, saya akui seperti itu," terang dia.
Dengan kondisi seperti itu, dia berharap para atlet dan pengurus cabang olahraga bisa mengerti situasi dan kondisi KONI Tangsel, yang terdampak dari penyidikan Kejaksaan Negeri Tangsel.
"Mudah-mudahan atletnya bisa diberi pengertian oleh pengurus cabor (cabang olahraga) tidak terpengaruh," ungkap Mulyono.
Sebelumnya diberitakan, Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo, ditetapkan Kejaksaan Negeri Tangsel, sebagai tersangka tindak pidana korupsi dugaan penggunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2019 senilai Rp7,8 miliar.
Dari total anggaran tersebut, Kejari Tangsel memperoleh laporan kerugian daerah dari penilaian inspektorat Tangsel, akibat korupsi itu sebesar Rp1,2 miliar lebih.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaSYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaSementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaEmpat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnya