Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kondisi Membaik, Balita Positif Sabu di Samarinda Dipindah ke Rumah Aman

Kondisi Membaik, Balita Positif Sabu di Samarinda Dipindah ke Rumah Aman Balita yang diberi air yang mengandung sabu. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kondisi balita laki-laki 3 tahun positif narkoba jenis sabu di Samarinda, Kalimantan Timur, semakin membaik. Dia bersama ibunya kini berada di rumah aman, dengan tetap dalam pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.

Balita itu meninggalkan Balai Rehabilitasi BNN RI Tanah Merah di Samarinda pada hari Rabu (21/6) sore, setelah menjalani perawatan dan pemulihan selama 10 hari. Meski demikian, balita itu tetap dalam pengawasan BNN.

Kasus itu terus bergulir di kepolisian. Penyidik telah menetapkan wanita berinisial TR (50) sebagai tersangka pemberi air mineral mengandung sabu kepada balita itu. Hari ini, didampingi kuasa hukum Dyah Lestari, ibu korban kembali dimintai keterangan tambahan penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Samarinda.

Tim pegiat TRC-PPA yang memberikan pendampingan sejak awal kasus itu memutuskan untuk menempatkan ibu dan balitanya di rumah aman di Samarinda.

"Selain untuk memudahkan pengawasan, juga untuk memudahkan penyidikan kepolisian. Karena kasus ini masih dalam proses di kepolisian, dan ibu korban baru selesai memberikan keterangan tambahan ke penyidik," kata Ketua TRC-PPA Kalimantan Timur Rina Zainun ditemui merdeka.com di Polresta Samarinda, Kamis (22/6).

Sudirman dari Biro Hukum TRC-PPA Kalimantan Timur menambahkan, pendampingan ibu dan balita itu diberikan, karena kasusnya tidak biasa.

"Jadi kami sepakati bersama tim, mencoba yang terbaik untuk ibu dan korban dan demi keselamatan. Untuk itu kami tempatkan ibu dan korban di rumah aman, karena keselamatan itu jauh lebih penting," kata Sudirman.

"Kami pastikan akan tetap fokus karena ini persoalan perlindungan anak, terlepas munculnya beragam persepsi masyarakat. Itu hak setiap orang," tegas Sudirman.

Sebelumnya diberitakan, balita laki-laki 3 tahun yang tinggal di Tanah Merah, Samarinda, diduga dicekoki narkoba jenis sabu-sabu dalam air mineral saat bermain di rumah tetangganya, Selasa (6/6) sore. Malam harinya balita itu tidak kunjung bisa tidur dan makan, serta menjadi hiperaktif.

Hasil pendampingan TRC-PPA pada Rabu (7/6) malam di RS Atma Husada Mahakam Samarinda, tes urine balita itu positif methamfetamine yang terkandung dalam sabu. Gerak cepat Polresta Samarinda menangkap wanita berinisial TR (50) sebagai tersangka karena memberikan air mineral dalam botol yang digunakan sebagai bong sabu, setelah nyabu pada Senin (5/6) malam.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP