Kompolnas Minta Anggota TNI Penyerang Polsek Ciracas Ditindak Tegas Agar Jera
Merdeka.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai kurang transparannya penyidikan kasus penyerangan oleh anggota TNI menyebabkan berulangnya hal serupa. Itu terjadi pada kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Pada 2018 lalu, peristiwa serupa juga pernah terjadi.
Poengky menjelaskan, kasus penyerangan anggota TNI diusut peradilan militer. Bukan ranah kepolisian. Namun, proses tersebut dinilai kurang transparan.
"Dugaan publik masih belum ada proses hukum terhadap mereka, sehingga aksi penyerangan yang mirip aksi 2018 terjadi lagi," kata Poengky dalam keterangannya, Minggu (30/8).
Dia meyakini proses hukum tegas bisa membuat jera. Sehingga, peristiwa kekerasan serupa dapat dicegah.
"Saya yakin akan ada efek jera dan tidak mungkin peristiwa penyerangan kemarin dulu berani dilakukan lagi," kata dia.
Poengky mengatakan, penyerangan Mapolsek Ciracas mengingatkan mandat reformasi TNI dan Polri belum selesai. Pemisahan TNI dan Polri memang sudah jelas diatur peran dan tugas berdasarkan UUD 1945 Pasal 30 dan TAP MPR VI.
"Tetapi dalam pelaksanaan tugas tersebut ada juga yang bersentuhan atau ada yang dilakukan bersama-sama," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sudah ada mandat di UU TNI untuk membuat UU Tugas Perbantuan. Karena itu, harus segera dibuat aturan agar tidak terjadi gesekan antara TNI dan Polri.
"UU Tugas Perbantuan mengatur kerja-kerja perbantuan TNI kepada Polri dan Polri kepada TNI. Oleh karena itu sangat penting segera dibuat UU ini agar tidak terjadi lagi gesekan di lapangan," ujar Poengky.
Menurut Poengky, gesekan antara TNI dan Polri disebabkan bermacam-macam. Pencegahannya, adalah dengan menguatkan sinergi.
"Di tingkat pendidikan juga ada pendidikan bersama antara Akmil dan Akpol untuk mengakrabkan sejak masa-masa awal masuk TNI atau Polri," kata dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca SelengkapnyaJaga netralitas selama Pemilu 2024, TNI ingatkan anggota untuk tak coba foto dengan pose yang kontroversial. Seperti apa saja?
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB bernama Definus Kogoya itu sebelumnya disiksa prajurit TNI di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaAdapun yang menjadi target dalam penangkapan itu adalah GS, warga sipil. Dan rumahnya memang berada di jalan mengarah ke asrama TNI dan Polisi.
Baca Selengkapnya