Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Perampok Ini Manfaatkan 'Janda' untuk Pancing Korban

Komplotan Perampok Ini Manfaatkan 'Janda' untuk Pancing Korban Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Yogi Hidayat (21) jadi korban perampokan yang telah direncanakan komplotan pelaku. Modusnya dengan memancing korban untuk berkenalan dengan seorang wanita di jejaring sosial.

Korban berkenalan dengan Barbie Arlifsyani Botan pada Februari lalu. Awalnya keduanya hanya mengobrol lewat Facebook saja. Sampai akhirnya mereka janjian untuk bertemu langsung. Barbie meminta bertemu di kawasan Cilodong. Kebetulan Yogi diantar oleh temannya yaitu Zakaria. Kemudian mereka diajak ke kontrakan Barbie di Kp Bendungan, Cilodong Depok.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, korban mau menemui pelaku karena pelaku mengaku seorang janda. "Korban janjian bertemu dengan terlapor di Setu Cilodong. Korban jalan setelah menerima pesan singkat dari pelaku. Di lokasi, pelaku sudah menunggu korban," katanya, Selasa (26/3).

Ketika sampai di depan kontrakan pelaku tiba-tiba korban ditarik dari arah belakang dan dibawa masuk ke dalam rumah oleh Hartono yang merupakan suami Barbie. Korban langsung dipukuli oleh Hartono dan temannya.

"Lalu datang lagi teman pelaku yang juga memukul dan menendang korban. Teman korban tidak dipukuli," paparnya.

Kemudian datang dua teman korban yaitu Riki dan Aris. Mereka mau nolong korban tapi malah dikeroyok oleh pelaku. Riki dipukul sampai babak belur. HP milik Riki dan Zakaria juga dirampas. "Hartono bilang pada korban kalau mau HP kembali harus tebus Rp 1,5 juta," katanya.

Selain itu pelaku juga merampas motor Yamaha Mio B- 6833-TOP dan 1 satu buah HP milik Yogi. Pelaku meminta uang tebusan pada Yogi sebesar Rp 2,5 juta.

"Pelaku sempat disandera. Setelah uang didapat pelaku kemudian korban diantar ke Cilangkap. Namun barang milik korban masih di tangan para pelaku," tukasnya.

Setelah memberikan uang namun barang tidak dikembalikan akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukmajaya. Selanjutnya polisi mendatangi rumah kontrakan pelaku dan mengamankan pelaku. Pelaku total ada tujuh orang. Barang bukti juga sudah diamankan.

"Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat pasal 365 dan atau pasal 368 dan atau pasal 170 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pengeroyokan," tutupnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Diduga Jadi Korban Malpraktik, Tangan Pria Ini Membusuk Usai Diinfus

Diduga Jadi Korban Malpraktik, Tangan Pria Ini Membusuk Usai Diinfus

Jaringan di tangannya mengalami kematian atau tak berfungsi sehingga mesti operasi.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru

Baca Selengkapnya
Korlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024

Korlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024

"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet

Baca Selengkapnya