Komplotan Maling Motor di Kampus & Kawasan Pabrik Diciduk Polres Karawang
Merdeka.com - Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diduga sebagai kawanan yang beraksi di Kawasan industri dan kampus serta pesisir pantai utara Karawang diringkus petugas Kepolisian Resor Karawang.
"Keenam pelaku merupakan sindikat curanmor ditangkap di dua wilayah, Polsek Telukjambe Timur dan Polsek Batujaya," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Rabu (28/11).
Slamet menjelaskan bermodalkan kunci leter T, para pelaku mampu menggondol motor curian, bahkan mereka hanyamembutuhkan waktu kurang dari lima menit dalam melancarkan aksinya.
"Bermodalkan kunci leter T dan kunci duplikat," jelasnya.
Mereka terbagi dalam tiga kelompok dengan menjalankan peran masing-masing. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual seharga Rp 1-2 juta per unit. Uang hasil penjualan lalu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi mengamankan barang bukti 6 sepeda motor berbagai jenis dan merk, kunci leter T dan kunci duplikat sebagai alat kejahatan. Polres Karawang pun masih mengembangkan kasus tersebut.
"Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara," kata Slamet Waloya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya