Kompensasi uang sampah molor, warga Bantargebang nyaris blokir jalan
Merdeka.com - Warga di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, mengeluhkan lambatnya penyaluran dana kompensasi uang bau sampah dari DKI Jakarta. Pasalnya, sejak dikelola pemerintah, dana community development tersebut belum cair.
Ketua RT 01 RW 5, Kelurahan Ciketik Udik, Gunin (55) mengatakan, warga nyaris turun ke jalan untuk berdemonstrasi di TPST Bantargebang pada Rabu pekan lalu. Namun, aksi itu urung dilakukan setelah dibujuk oleh tokoh masyarakat setempat.
"Warga meminta pemerintah DKI turun langsung, dan menjelaskan persoalan keterlambatan pembayaran uang community development," kata Gunin ketika dihubungi, Selasa (01/11).
Dia mengatakan, keterlambatan pembayaran terjadi sejak pengelolaan diambil alih dari swasta sejak Juni 2016. Padahal, kata dia, sebelumnya pemberian uang community development tersebut tak pernah telat.
"Kami enggak tahu sampai kapan warga bisa bersabar," katanya.
Adapun dana kompensasi bau sampah TPST Bantargebang yang belum dibayarkan selama dua triwulan. Yaitu triwulan ketiga atau Juli-September dan triwulan keempat Oktober-Desember.
Jumlah penerima di tiga kelurahan yakni Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik, dan Cikiwul sebanyak 18.192 keluarga. Adapun DKI menjanjikan nilai kompensasi sebesar Rp 500 ribu per tiga bulan, jika dikalkulasikan jumlahnya mencapai Rp 18 miliar lebih.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk kompensasi warga di sekitar TPST Bantargebang.
"APBD Perubahan masih di Kemendagri, mudah-mudahan minggu-minggu ini sudah selesai, sehingga bisa segera dicairkan," kata Isnawa. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya