Komisi Yudisial: Melakukan korupsi & suap tidak layak disebut hakim
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim korup yang menerima suap terkait penanganan perkara pada Selasa (28/8/2018). Penangkapan terhadap hakim tak hanya sekali ini terjadi.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menilai setiap hakim yang korupsi tidak layak disebut sebagai hakim.
"Ketahuilah yang melakukannya (korupsi dan suap) tidak layak disebut hakim dan bukan dari golongan warga pengadilan," ujar Farid di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (1/9).
Namun, dia meminta masyarakat tidak menganggap semua hakim korup. Masih banyak hakim yang memegang teguh keadilan.
"Diksi 'oknum' kali ini layak disebutkan, karena diyakini dengan kuat nilai kebaikan dan integritas masih jadi yang dominan pada peradilan kita," kata Farid.
Dia berharap penegak hukum dapat membabat habis korupsi di pengadilan. Ini untuk memulihkan dan membersihkan lembaga peradilan tersebut dari hakim korup.
"Usut siapapun yang terlibat, jangan ada rantai yang terputus. Dan sebaliknya juga, rehabilitasi yang memang jelas tidak terlibat," kata Farid.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaKejagung mencatat perkara korupsi Timah seret suami Sandra Dewi itu merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaKepala BPIP Yudian Wahyudi berharap pihaknya bisa ikut menjaga suasana damai dan kondusifitas Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.
Baca SelengkapnyaJika terpilih, Mahfud berjanji akan lebih tegas lagi hal ini agar pemerintah semakin bersih
Baca SelengkapnyaSomasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.
Baca Selengkapnya