Komisi XI DPR Desak PPATK Jelaskan Pemblokiran Rekening 'Nganggur' 3 Bulan, Jangan Bikin Rakyat Resah
Jangan sampai kewenangan PPATK memblokir justru digunakan tanpa syarat yang jelas dan merugikan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic meminta OJK dan PPATK segera memberikan penjelasan kebijakan pemblokiran rekening yang 'menganggur' tiga bulan lebih atau rekening dormant.
"OJK dan PPATK harus segera menjelaskan hal tersebut agar bank dan nasabah tetap dalam situasi yang kondusif," kata Dolfie kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Dolfie mengingatkan, OJK dalam tugas mengatur dan mengawasi, harus memastikan bahwa dana nasabah aman dan tidak ada praktik tindak pidana pencucian uang di dalam perbankan.
"Apabila ada indikasi terhadap tindakan pencucian uang, sudah ada mekanisme yang mengatur," kata dia.
Dolfie mengingatkan, jangan sampai kewenangan PPATK memblokir justru digunakan tanpa syarat yang jelas dan merugikan masyarakat.
"Jangan sampai kewenangan PPATK memblokir rekening digunakan tanpa kejelasan syarat dan kriteria yang jelas, apalagi tidak disertai dengan indikasi tindak pidana asal dari pencucian uang," kata dia.
Apalagi, lanjutnya, kebijakan PPATK terkait memblokir rekening itu tidak disosialisasikan dengan baik.
“Bahkan telah menimbulkan keresahan dan kebingungan di masyarakat," pungkasnya.