Komisi VIII Minta Menag Batalkan Program Sertifikasi Penceramah
Merdeka.com - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama menghentikan program sertifikasi penceramah atau dai. Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menyebut yang berhak melabeli penceramah hanya Allah SWT bukan Kemenag.
"Salah itu kalau negara melalui Kementerian agama masuk kewilayahan itu, karenanya kami meminta dibatalkan" kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (8/9/2020).
Yandri meminta Kemenag tidak terburu-buru mengambil keputusan bahwa seorang dai termasuk radikal atau tidak.
"Seharusnya Menteri Agama memiliki konstruksi yang jelas dalam merumuskan definisi, klasifikasi dan kriteria radikalisme itu dalam konsep program moderasi beragama yang sering digaungkan tersebut, MUI, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah dan ormas-ormas Islam lainnya," ucapnya.
Kemenag diminta untuk berdiskusi mendalam bersama ormas-ormas Islam besar mengenai rencananya tersebut.
"Harusnya (ormas) diajak duduk untuk membicarakan dan merumuskan 'apa itu radikalisme dalam perspektif Islam dan negara, serta tolok ukur moderasi beragama itu seperti apa sehingga tidak menimbulkan diskriminasi terhadap para ulama penceramah dan para da'i," ujarnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi menyatakan program sertifikasi penceramah sudah melalui koordinasi dengan pihak terkait seperti ormas keagamaan.
"Kalau ada 1, 2 yang agak menentang, kami tidak menganggap mereka lawan. Akan kami lakukan pendekatan lebih jauh, kami ingin semua terima dengan baik untuk kepentingan umat dan bangsa di masa depan," ucapnya.
Bagi penceramah atau dari tanpa sertifikat, Fachrul menyatakan Kemenag tidak akan mempersoalkannya. Meski demikian, pihaknya tidak bisa menjamin konten atau materi ceramah yang disampaikan.
"Beberapa pertanyaan muncul, apakah penceramah yang tidak bersertifikat bakal diturunkan aparat? Itu tak akan terjadi, tapi mohon maaf kalau ada sesuatu konten penceramah diprotes, tak ada kaitannya dengan ini. Tidak ada petunjuk lanjutan yang boleh berceramah hanya yang bersertifikat," terangnya.
Fachrul menyebut tujuan sertifikasi dai adalah untuk mencegah atau menyaring dai-dai yang berpaham radikal. Selain itu tujuannya lainnya adalah untuk menyatukan narasi keagamaan dan kebangsaan dalam satu napas.
Sumber: Liputan6.comReporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaGaya Menteri AHY Pimpin Rapat Perdana di Kementerian ATR/BPN, Bahas Program 100 Hari Kerja
AHY menyampaikan pengalaman pertamanya ketika menyerahkan sertifikat secara door to door kepada masyarakat di Kota Manado
Baca SelengkapnyaAndi Widjajanto: Tema Debat Kelima Mas Ganjar Banget
Ganjar telah secara konkret memberantas kemiskinan dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaJajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL
Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca SelengkapnyaBerkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen
Proses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
Baca SelengkapnyaKemenag Luncurkan Program PeaceSantren, Gaungkan Pesan Perdamaian Usai Pemilu 2024
Peluncuran program tersebut sekaligus membawa pesan perdamaian setelah hiruk pikuk setelah Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaDukung Deradikalisasi, Wamen Raja Juli Sertifikasi Tanah Pesantren Keluarga Amrozi
Raja Juli mengajak masyarakat bersama-sama menjaga tanah wakaf dengan melakukan sertifikasi.
Baca Selengkapnya