Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu
Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Diketahui, pengendara yang kedapatan nekat menggunakan nopol palsu terancam penjara maksimal 6 tahun. Polda Metro Jaya juga menegaskan, bahwa pelat rahasia atau 'pelat dewa baru' juga tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.
Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
“Bagus, pengguna pelat rahasia palsu memang wajib ditindak secara tegas dan keras. Karena sudah pasti, para pemalsu pakai ini buat gagah-gagahan, sewenang-wenang, yang berujung merugikan para pengguna jalan lainnya. Jadi diberi hukuman saja kalau ada yang kedapatan masih memakai. Toh sudah jelas-jelas nggak boleh, masih nekat pula,” ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (29/1).
Lebih lanjut, Sahroni menilai, jika dibiarkan para pengguna pelat rahasia palsu ini dapat membuat masyarakat terus berprasangka buruk kepada pejabat di jalan. Sahroni bahkan menduga, beberapa temuan pengguna pelat rahasia yang ugal di jalan, merupakan para oknum pemalsu.
“Karena mereka-mereka ini yang bikin masyarakat jadi miliki stigma negatif sama pejabat negara di jalan. Kesannya pejabat itu ugal-ugalan, serobot aturan sana-sini, padahal faktanya? Banyak pengguna pelat rahasia palsu di jalan.
"Nah tapi kan masyarakat susah bedainnya, hanya polisi yang bisa. Bahkan bisa jadi, yang selama ini kelihatan ugal itu sebenarnya para pemalsu,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni juga meminta Polri terus lakukan razia pelat rahasia palsu secara berkala. Agar, memberikan efek jera kepada para pemalsu.
“Jadi polisi harus terus lakukan razia di jalanan, beresin yang masih nekat-nekat itu, publikasikan kalau perlu. Agar memberi efek jera dan peringatan kepada para pelaku. Ini pelanggaran yang fatal loh soalnya,” tutup Sahroni.
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca Selengkapnya