Komisi III DPR: Kapolsek Kembangan Jelas Melanggar Aturan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana tetap menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Kompol Fahrul pun kemudian dicopot dari jabatan dan dimutasi menjadi analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
"Kalau saya sih fokus sama yang mengadakan acaranya yaitu Kapolsek Kembangan. Yang bersangkutan jelas melanggar aturan," tutur Sahroni dalam keterangannya, Jumat (3/4/2020).
Sahroni menyoroti langkah nekat Kompol Fahrul yang tetap mengadakan acara yang melibatkan kumpulan massa, meski Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat tegas terkait upaya penanganan Covid-19.
"Saya tidak mau komenin yang datang. Bagi undangan ya mungkin mereka cuma datang, salaman, foto, terus pulang," jelas dia.
Apresiasi Langkah Polri
Sahroni mengapresiasi langkah tegas Polri mencopot Kompol Fahrul dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan. Menurutnya, sudah sepatutnya sanksi itu diberikan.
"Selayaknya memang semua pihak mematuhi aturan ini, karena ini inisiatif aturan yang sangat bagus dari Polri," katanya.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya