Kominfo Minta KPI Punya Regulasi Awasi Konten Netflix dan Youtube

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berwacana untuk mengawasi konten Netflix dan Youtube. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut bahwa harus ada aturan yang mendukung. Sebab, belum ada regulasi KPI mengawasi platform digital tersebut.
"Kalaupun ada niat dari KPI (untuk mengawasi) harus dipastikan bahwa ada regulasi yang mendukung. Kami tahu bahwa UU no 32 tahun 2002 tentang penyiaran belum ada yang menyebutkan bahwa fungsi KPI itu termasuk mengawasi konten Youtube maupun Netflix," kata Plt Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (10/8).
"Ini artinya kalaupun KPI diberikan ruang untuk itu, harus di state atau dinyatakan dalam UU penyiaran. Saat ini sedang dalam proses revisi oleh DPR RI," sambungnya.
Meski begitu, Ferdinandus mengingatkan bahwa kreatifitas konten platform digital harus tetap dalam koridor. Artinya, harus ada semacam pengawasan yang dilakukan apapun bentuknya.
"Tentu saja nanti akan ada kode etik, siaran di Youtube atau konten Netflix dan seterusnya yang perlu mendapat perhatian negara," ucapnya.
Ferdinandus menuturkan, batasan-batasan yang penting untuk diatur dalam konten Netflix dan Youtube adalah pornografi, judi online dan tidak boleh mengandung ujaran kebencian berbasis SARA.
"TIdak boleh mengandung radikalisme, terorisme, dan seterusnya," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki wacana untuk mengawasi konten di media non-konvensional. Wacana itu diungkapkan oleh Ketua KPI 2019-2022, Agung Suprio. Beberapa platform yang disebut akan diawasi adalah Netflix dan YouTube.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya
Banyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.
Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Ini Tiga Faktor Utama Wujudkan Generasi Pengguna Digital yang Kuat
Komisi I DPR RI berkomitmen penuh untuk terus mendorong program-program pengembangan peningkatan kualitas generasi Indonesia.
Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital
Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.
Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnya
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya