Kolaborasi Baznas Dompet Dhuafa Perkuat Tata Kelola ZIS Nasional untuk Dampak Lebih Luas

Baznas RI dan Dompet Dhuafa bersinergi memperkuat tata kelola ZIS nasional melalui transformasi pengelolaan yang profesional dan terukur, menjanjikan dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kolaborasi Baznas Dompet Dhuafa Perkuat Tata Kelola ZIS Nasional untuk Dampak Lebih Luas
Baznas RI dan Dompet Dhuafa bersinergi memperkuat tata kelola ZIS nasional melalui transformasi pengelolaan yang profesional dan terukur, menjanjikan dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat. (AntaraNews)

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Dompet Dhuafa telah mengukuhkan komitmen mereka untuk memperkuat ekosistem zakat, infak, dan sedekah (ZIS) nasional. Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk mewujudkan transformasi pengelolaan zakat yang lebih profesional dan terukur di seluruh Indonesia.

Langkah penting ini mengemuka dalam audiensi yang dilakukan oleh jajaran pengurus Dompet Dhuafa di Kantor Baznas RI, Jakarta, pada Rabu (8/4). Pertemuan ini menjadi momentum untuk menyelaraskan visi dan strategi demi dampak yang lebih nyata.

Melalui sinergi ini, kedua lembaga filantropi Islam tersebut bertekad untuk tidak hanya meningkatkan penghimpunan ZIS, tetapi juga memastikan penyaluran yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan umat. Ini merupakan upaya signifikan untuk mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia.

Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menyambut baik inisiatif Dompet Dhuafa, mengapresiasi pemikiran maju dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaan filantropi Islam. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan, mulai dari diskusi strategi hingga implementasi program, demi memberikan dampak positif yang lebih besar bagi bangsa Indonesia.

Sodik menegaskan komitmen Baznas RI untuk melakukan transformasi besar dalam pengelolaan zakat nasional. Transformasi ini mencakup penyelarasan konsep delapan asnaf ke dalam dimensi pembangunan modern, seperti kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Baznas juga akan fokus pada standardisasi ukuran keberhasilan program, dengan mengacu pada data statistik nasional yang diterapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini penting untuk memastikan setiap program zakat memiliki dampak yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syariah.

Sebagai contoh, Sodik menjelaskan bahwa kategori ibnusabil atau fisabilillah tidak lagi cukup hanya sebatas dakwah dan advokasi, melainkan harus lebih tepat diarahkan ke dalam pembangunan umat yang lebih konkret dan terukur.

Kolaborasi antara Baznas RI dan Dompet Dhuafa ini direncanakan akan tertuang dalam sebuah peta jalan dan strategi lima tahun ke depan. Peta jalan ini akan mencakup program tahunan yang berfungsi sebagai panduan bersama bagi seluruh organisasi pengelola zakat di Indonesia.

Sodik Mudjahid juga menyoroti urgensi standardisasi penyaluran zakat agar setiap program memiliki dampak yang jelas dan terukur. Ia mendorong agar pengelolaan zakat tidak lagi hanya bersifat bantuan karitatif, tetapi harus diturunkan ke dalam indikator-indikator keberhasilan yang konkret.

Pendekatan ini diharapkan dapat mengubah paradigma pengelolaan zakat dari sekadar pemberian bantuan menjadi investasi sosial yang menghasilkan perubahan signifikan. Dengan demikian, kontribusi zakat terhadap pembangunan ekonomi nasional dapat diukur secara akurat dan transparan.

Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi tata kelola zakat nasional. Terutama setelah penetapan pimpinan Baznas untuk periode 2026-2031, sinergi ini diharapkan membawa angin segar bagi ekosistem zakat.

Juwaini menekankan pentingnya pembagian wilayah kerja yang lebih operasional untuk menghindari tumpang tindih program antar lembaga zakat. Ia mencontohkan pemetaan penyaluran beasiswa pendidikan sebagai salah satu upaya untuk memperluas jangkauan manfaat zakat.

Tujuan utama dari sinergi ini adalah memastikan jangkauan manfaat zakat menjadi lebih luas dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, potensi zakat yang besar dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan umat dan pembangunan nasional.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi