Ketua MPR: Pak Novanto harus mengikuti proses hukum yang ada
Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan memberikan tanggapannya atas status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Setya Novanto. Dirinya memberikan masukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu agar mematuhi segala proses hukum.
Terlebih lagi, Setya novanto merupakan pimpinan lembaga negara yang harus patuh dan tunduk terhadap hukum yang berlaku. Zulkifli pun mempersilakan, Setnov mengajukan praperadilan untuk kali kedua jika memang keberatan atas status tersangka yang disandangnya.
"Pak Novanto harus mengikuti proses hukum yang ada. Apalagi sebagai pimpinan lembaga harus mengikuti aturan yang ada. Dan keberatan kan boleh praperadilan tapi ikuti aturan yang ada," ujarnya di gedung Graha Adhya Wicaksana, Pondok Labu, Jakarta Selatan, minggu (18/11).
Yang paling penting juga baginya, adalah bagaimana semuanya dapat menghormati lembaga negara. Karena baginya lembaga negara merupakan simbol yang jika simbol itu rusak akan menghancurkan ketahanan negara.
"Lembaga negara itu simbol. Kalau lembaga negara rusak citranya apakah MK apakah DPR dan lain-lain tentu akan merusak ketahanan nasional," ucapnya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengatakan, jika memang Setnov sudah terbukti bersalah oleh penegak hukum, maka sudah semestinya dan harus diganti dari Ketua DPR. Namun pergantian kursi nomor satu di DPR itu tentunya harus berdasarkan utusan Partai Golkar sendiri yang memiliki hak untuk menggati Setnov dari kursi nomor satu di DPR.
"Saya kira karena proses hukum tentu, kalau sudah dinyatakan bersalah (diganti). Pak Nov ini kan ada peluang untuk praperadilan. Dan pengganti itu haknya Golkar," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya